Mataram (NTB Satu) – Kasat Reskrim Polres Bima Kabupeten, AKP Masdidin mengatakan bahwa aksi pemblokiran jalan di beberapa desa di Kabupaten Bima adalah reaksi spontanitas dari warga dalam rangka penyampaian tuntutan kepada aparat kepolisian.
Misalnya pada Rabu 9 Maret 2022, pemblokiran jalan terjadi di Desa Tente, Kecamatan Woha, dan Desa Cenggu, Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Masdidin mengatakan, masyarakat seharusnya memahami bahwa Polisi bertugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak bisa asal-asalan mengambil tindakan.
“Ya, jadi intinya masyarakat itu tidak paham terkait dengan proses hukum. Kalau menuntut terus seprti ini, bagaimana dong dengan penegakan hukum?,” katanya menjawab ntbsatu.com, Kamis, 10 Maret 2022.
Ia menegaskan, Polres Bima Kabupaten tetap memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah hal serupa dilakukan di kemudian hari. Sebab, ia memastikan Kepolisian selalu bekerja profesional untuk melayani kepentingan publik.
“Kan kita tahu bersama proses hukum itu ada tahapannya, harus mencari tahu dulu, harus membuktikan bahwa orang yang diduga itu benar atau salah,” tegasnya menambahkan.
Menurutnya, jika Aparat Penegak Hukum (APH) langsung menuruti keinginan warga yang blokir jalan, sama halnya proses hukum diabaikan.
“Maunya cepat-cepat mereka. Efeknya juga kalau kita salah langkah kita juga yang kena nanti, tidak segampang itu,” tandasnya.
Sebagai informasi, warga yang memblokir jalan di Desa Cenggu mendesak agar pemuda Desa Cenggu bernama Ramadhan, usia 29 tahun, yang diamankan aparat Kepolisian, segera dibebaskan.
Aksi blokir jalan tersebut bermula adanya kasus upaya pemerkosaan yang diduga dilakukan SF warga Desa Cenggu terhadap MS warga yang sama, bulan lalu.
Kemudian, pihak keluarga dan masyarakat yang tahu kejadian itu dan tidak terima mendatangi dan menyerang terduga pelaku. Salah satu yang ikut menyerang terduga pelaku tersebut adalah Ramadhan.
Sementara, ratusan warga Tente yang memblokir jalan di jembatan pertigaan Desa Naru, Kecamatan Woha, mendesak Kepolisian segera menangkap para pelaku penganiayaan warga Desa Tente, yang dilakukan oknum warga Desa Sie, Kecamatan Monta pekan lalu. (DAA)