Lombok Tengah, (NTB Satu) – Tim Drone Korps Brimob Polda NTB menurunkan secara paksa drone liar yang terbang di sekitar Sirkuit Mandalika, Kamis 10 Februari 2022.
Sesuai aturan yang telah disepakati dengan pihak ITDC, drone liar yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP dilarang terbang karena akan mengganggu jalannya balapan.
Dikatakan Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto, sesuai SOP drone ilegal dilarang untuk berkeliaran. Untuk itu warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit saat gelaran tes pramusim MotoGP maupun pada saat MotoGP Maret mendatang.
“Kita sudah imbau dan bina mereka untuk tidak melakukan hal itu, kami akan tindak jika dilakukan kembali,” jelas Artanto.
Tim Drone Polda lanjutnya, memiliki alat anti-drone yang ditempatkan di sekitar Sirkuit Mandalika dan dapat mendeteksi keberadaan drone ilegal.
“Kami tetap melakukan patroli drone dan menempatkan alat deteksi drone, dari jarak 2 km drone ilegal dapat kami deteksi,” sambung Artanto.
Pihaknya juga menempatkan anggota di tiap tiap bukit untuk memantau. Jika ada drone mendekat maka akan dilakukan drone jammer.
Drone jammer adalah perangkat pemancar gelombang radio, yang kekuatannya sangat terarah. Menggunakan teknik pemancar high gain directional antena, untuk diarahkan ke drone dengan maksud melumpuhkan fungsi penerimaan gelombang radio pada sebuah drone sasaran. (MIL)