Daerah NTB

Minyak Goreng Diborong Alfamart dan Indomaret, Dinas Perdagangan NTB Digedor Distributor Lokal


Mataram (NTB Satu)
– Dinas Perdagangan Provinsi NTB Senin 24 Januari 2022 digedor LSM dan distributor. Mereka protes soal dominasi penjualan minyak goreng satu harga di dua ritel modern, Alfamart dan Indomaret.

Protes itu datang dari puluhan anggota LSM dan distributor lokal minyak goreng, mempersoalkan kebijakan distribusi minyak goreng yang belum adil.

LSM dan distributor mempersoalkan digelontorkannya minyak goreng satu harga Rp 14.000 per liter oleh pemerintah melalui beberapa pihak yang ditunjuk.

Diantaranya dua ritel modern besar, Indomaret dan Alfamart. Sementara di sisi lain, pihak-pihak yang tidak ditunjuk oleh pemerintah ini harus menanggung rugi.

Alasannya, karena tak bisa menjual minyak goreng dengan harga yang dipatok oleh pemerintah. mereka tidak mendapatkan subsidinya.

Putra, pemilik PT. Ramada selaku distributor lokal menyampaikan, mereka semuanya merugi. Sebab tak bisa bersaing dengan distributor yang menjual minyak goreng subsisi dengan harga Rp14.000 per liter.

“Kami beli saja sudah Rp 18.600 per liter. Kalau dijual Rp14.000 per liter, sudah berapa besar kerugian kami?. Kalau tidak dijual, pemerintah menganggap kita melakukan penimbunan, posisi kami merugi,” sesalnya.

Putra menambahkan, ia sendiri memiliki stok minyak goreng senlai Rp 1 miliar. Tidak mungkin menurutnya dijual dengan harga ketentuan pemerintah.

Sebab mereka sudah membeli dari produsen dengan harga dasar tinggi.

“Karena itu, pemerintah diharapkan adil,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Aprindo Provinsi NTB, Azis Bagis menegaskan, Aprindo NTB merasa tidak dilibatkan oleh pemerintah dalam penyaluran minyak goreng subsidi.

Padahal, pemerintah sudah secara terang-terangan melibatkan osisiasi di tingkat pusat. Selain itu, di NTB belum terkoordinir secara utuh pengusaha-pengusaha ritel.

Sehingga tidak dapat dipotret berapa banyak kuota minyak goreng subsidi yang diturunkan pemerintah melalui jaringan ritel yang ada.

“Kita di Aprindo juga ikut bingung,” katanya.

Menjawab itu, Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, Fathurrahman menegaskan akan membentuk tim untuk melakukan pendataan, berapa banyak produsen minyak goreng di NTB. Khususnya yang belum mendapatkan penugasan untuk menyalurkan minyak goreng subsidi.

“Kita bentuk tim dulu, nanti kita data sama – sama (minyak goreng). Baru kita laporkan ke pusat,” demikian Fathurrahman. (BKA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button