Sumbawa Besar (NTB Satu) – Seorang pelajar berusia 17 tahun, dilaporkan ke Polisi. Pria itu diduga membawa seorang gadis yang juga masih di bawah umur menginap di sebuah tempat dan berujung persetubuhan.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Ivan Roland Cristofel, S.T.K dikonfirmasi Rabu 19 Januari 2022 membenarkan kasus tersebut. Berawal saat korban, sebut saja Bunga, janjian untuk bertemu dengan terduga pelaku.
“Diketahui, keduanya sudah lama berpacaran,” kata Kasat Reskrim.
Keduanya bertemu Sabtu 15 Januari 2022 lalu di Simpang Pemangong, Kecamatan Lenangguar.
“Korban kemudian dijemput oleh temannya dan diantarkan ke lokasi pertemuan. Di lokasi itu, terduga pelaku sudah menunggu,” ujar Ivan didampingi Kanit PPA Reskrim Polres Sumbawa, Aipda Arifin Serioko.
Setelah itu, korban dan terduga pelaku jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa. Sekitar pukul 19.00 Wita, korban diajak terduga pelaku ke rumah bibinya di Kecamatan Moyo Hulu. Diketahui, terduga pelaku tinggal bersama bibinya.
Keduanya kemudian menginap di rumah tersebut. Di lokasi itu, korban tidur bersama bibi terduga pelaku. Sementara terduga pelaku tidur sendirian di kamarnya.
Keesokan harinya, terduga pelaku mengajak korban masuk ke dalam kamar, sekitar pukul 16.00 Wita. Kebetulan, kondisi rumah sedang dalam keadaan sepi. Di dalam kamar itu, dugaan persetubuhan itu terjadi.
Setelah itu, seolah tidak ada masalah, mereka kembali jalan-jalan ke arah Kota Sumbawa.
Karena korban tidak pulang, keluarganya langsung mencari. Korban dan terduga pelaku ditemukan oleh keluarga korban di Simpangan Lawang Desa, di Kota Sumbawa. Di lokasi itu, korban dan terduga pelaku sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Saat itu juga korban diajak paksa pulang keluarganya.
Saat ditanyai, awalnya korban tidak mengaku melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Karena curiga, akhirnya orang tua korban melapor ke Polres Sumbawa. Saat dilakukan visum, akhirnya diketahui persetubuhan itu terjadi.
Korban baru mengaku bahwa telah melakukan persetubuhan dengan terduga pelaku. Bahkan, perbuatan itu dilakukan sudah lebih dari sekali.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman. Dengan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi,” pungkasnya. (HAK)