Hukrim

Dugaan Korupsi Perusda Kapoda Rawi Dompu Diusut Jaksa

Mataram (NTBSatu) – Dugaan korupsi pengelolaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kapoda Rawi Dompu diusut Kejaksaan.

Saat ini kasus tersebut naik ke tahap penyelidikan.

IKLAN

Pengusutan itu dibenarkan Kasi Intel Kejari Dompu Joni Eko Waluyo.

“Iya, masih penyelidikan. Progresnya jalan terus,” katanya kepada wartawan, Senin, 6 November 2023.

Dalam tahap penyelidikan ini, kejaksaan masih melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Selain pihak pengelola perusda, pejabat pemerintahan yang mengetahui proses penyertaan modal turut masuk dalam agenda permintaan keterangan.

IKLAN

“Untuk penyitaan, belum ada. Masih perkuat keterangan di lapangan,” ujarnya.

Penyelidikan dugaan korupsi ini berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) NTB tahun 2021.

Dalam temuan BPK, Perusda Kapoda Rawi terungkap tidak menyetorkan dividen kepada pemerintah tahun 2016 sampai 2019.

Pada periode pengelolaan dana penyertaan modal tersebut, Perusda Kapoda Rawi mendapatkan kucuran dana mencapai Rp10 miliar.

Perusahaan milik daerah ini mengelola sejumlah aset yang masih beroperasi. Antara lain, SPBU Manggelewa, wisma Praja Dompu. Kemudian, sarang burung walet di Nanga Doro, Kecamatan Hu’u, Dompu. (KHN)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button