Mataram (NTB Satu) – Belajar dari banyaknya kasus polisi yang viral di media sosial, inspeksi mendadak dilakukan Bid Propam Polda NTB ke Polresta Mataram Selasa, 2 November 2021. Tujuannya untuk antisipasi pelanggaran disiplin dan pidana oleh anggota.
Dipimpin Kasubbid Provost, Kompol I Gusti Komang Bagia, S.H, inspeksi guna meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri terutama yang bertugas di jajaran Polda NTB.
Terpuruknya organisasi Polri akibat perbuatan oknum Anggota Polri, baik pelanggaran disiplin maupun Pidana yang viral di media sosial, menurut Komang Bagia harus jadi pelajaran. Sebab ini berdampak terpuruknya nama institusi.
Terlebih, kasus ini terjadi juga di wilayah Polda NTB, seperti tragedi Polisi tembak Polisi di Polres Lombok Timur.
“Diharapkan anggota Polresta Mataram menghindari dari pelanggaran kecil yang bisa merugikan institusi maupun individu Anggota sendiri yang bisa sampai berujung pada Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH),” tegasnya.
Kapolres Kota Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, S.I.K., M.M., mendukung upaya Bid Propam Polda NTB itu. Ia memerintahkan agar penegakan disiplin dilaksanakan secara rutin dan berkala sehingga dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.
Sementara dari hasil inspeksi dan pemeriksaan yang dilaksanakan Bid Propam, tidak ditemukan pelanggaran. Demikian juga pemeriksaan kelengkapan Administrasi perorangan sesuai dengan ketentuan. (HAK)