Mataram (NTB Satu) – Dinas Pertanian dan Pekebunan (Distanbun) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Perkebunan (BPSBP) Provinsi NTB melakukan pengujian daya berkecambah benih jambu mete, Senin, 14 Agustus 2023.
Benih yang dijadikan sebagai bahan pengujian tersebut merupakan milik CV Bina Mahabbah Jaya, Ampenan, Kota Mataram.
Salah satu pengujian dasar untuk mengetahui mutu suatu benih adalah pengujian Daya Berkecambah (DB). Pengujian Daya berkecambah adalah tolok ukur bagi kemampuan benih untuk tumbuh normal dan berproduksi normal pada kondisi lingkungan yang optimum.
Pengujian daya berkecambah pada prinsipnya adalah menguji sejumlah benih dan menentukan persentase dari jumlah benih tersebut yang dapat tumbuh atau mampu berkecambah secara normal pada jangka waktu yang telah ditentukan.
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui cara mengecambahkan berbagai jenis benih dan menguji daya berkecambah benih dari lot tertentu dengan menggunakan substrat kertas maupun pasir.
Selaintu itu, pengujian ini juga untuk menilai berbagai jenis spesies benih yang dikecambahkan dan mengklasifikasikannya, menentukan viabilitas suatu lot benih dengan tolok ukur daya kecambah.
Uji perkecambahan juga dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan benih berkecambah maksimum pada kondisi optimum. Kecepatan tumbuh benih sangat terkait dengan persentase daya berkecambah benih. (MYM)