Daerah NTB

Bang Zul Dukung Penuh Penyusunan Buku “Citra Daerah Sumbawa Dalam Arsip”

Mataram (NTB Satu) – Provinsi NTB berada persis di tengah-tengah Negara Indonesia. Sehingga banyak kejadian sejarah yang harus terangkum dalam arsip yang baik. Khususnya, berbagai sejarah di Pulau Sumbawa, dimana, karena dua kebakaran di Istana Sumbawa yang menghilangkan cukup banyak arsip sejarah harus kembali dihimpun.

Oleh karena itu, Pemprov NTB dalam hal ini Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi NTB, bekerjasama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat membahas draf buku “Citra Daerah Sumbawa dalam Arsip” yang akan diterbitkan oleh ANRI.

“Semoga tim penyusunan buku ini bisa bekerjasama sehingga arsip sejarah di Pulau Sumbawa bisa terkumpul dengan baik,” ujar Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, S.E., M.Sc., saat membuka acara Focus Group Discussion penyusunan buku tersebut melalui zoom meeting di Ruang Kerjanya, Selasa 3 Agustus 2021.

Pada FDG yang dimoderatori oleh Kepala Dinas Pusda NTB, Multi Siswati selaku perwakilan ANRI menjelaskan penyusunan buku ini merupakan ikhtiar pemerintah dalam rangka mewujudkan arsip sebagai bukti identitas dan jati diri bangsa, serta sebagai memori, acuan, dan bahan pertanggungjawaban dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Ini hal yang harus dikelola dan dijajaga keberadaannya oleh Negara dan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Yang Mulia Sultan M. Kaharuddin VI Sumbawa menjelaskan, banyak hilangnya arsip Daerah Sumbawa dikarenakan kebakaran yang dua kali melanda Istana bukan tanpa harapan untuk dikumpulkan. Ia menjelaskan masih ada harapan untuk mengumpulkan arsip dengan berupaya mencari langsung ke Belanda yang saat itu menduduki pemerintahan Indonesia.

“Kita berharap arsip tersebut ada di kedua belah pihak, sehingga kita akan berupaya mencarinya ke Belanda jika perlu,” tandasnya. (r/diskominfotikntb)


Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button