Daerah NTB

Bang Zul Tegaskan PPKM Tak Boleh Matikan Ekonomi Masyarakat

Mataram (NTB Satu) – Di masa PPKM darurat saat ini, Presiden Jokowi sudah mengingatkan untuk memprioritaskan menyelamatkan kesehatan dan nyawa masyarakat. Tapi di sisi lain, presiden juga mengingatkan untuk menjaga ekonomi masyarakat tetap berjalan, sehingga menjaga keseimbangan kedua sektor ini tidak mudah. Tentu harapan ini membutuhkan sinergi semua pemerintah kabupaten kota.

“Jangan sampai roda perekonomian masyarakat mati selama masa PPKM, terutama ekonomi masyarakat kecil agar tidak terganggu. Untuk itu, mudah-mudahan prokes Covid-19 dapat ditingkatkan lagi,” hal itu ditegaskan Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah saat memimpin Rakor Penanganan Covid-19 di gedung Graha Bhakti Praja kantor gubernur, Kamis, 22 Juli 2021.

Dalam rakor tersebut, turut didampingi Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, Kapolda NTB, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Danrem 162/WB Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani dan seluruh bupati walikota se-NTB serta seluruh Forkompinda lingkup pemerintah Provinsi NTB.

Bang Zul sapaan akrabnya, salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah provinsi selama masa PPKM darurat adalah memberikan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) bukan hanya berupa uang tunai, tetapi akan diberikan tunjangan beras yang diambil dari para petani lokal masyarakat NTB. Dengan harapan harga yang tak diserap oleh Bulog dapat diserap oleh pedagang-pedagang kecil dan disalurkan kepada seluruh ASN lingkup Provinsi NTB.

“Dengan langkah itu, semoga kita dapat menyelamatkan ekonomi masyarakat terutama para petani lokal. Tunjangan beras bagi ASN direncanakan akan mulai 01 Agustus 2021 mendatang,” harap Bang Zul.

Untuk itu, Bang Zul juga mengajak seluruh bupati walikota se-NTB untuk menyerap gabah petani melalui pemberdayaan UMKM lokal untuk beras kemasan yang dibeli oleh masing-masing ASN di setiap kabupaten kota “Sehingga pemberdayaan UMKM lokal di NTB dapat kita pertahankan meski kita sedang berjuang melawan penyebaran Covid-19,” pinta gubernur. (r/diskominfotikntb)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button