penyelundupanganja
-
Hukrim
Penyelundupan 9,5 Kilogram Ganja Asal Aceh Digagalkan, Pelaku Dijanjikan Upah 20 Juta
Mataram (NTB Satu) – Terduga pelaku penyelundupan ganja asal Aceh, inisial S, 37 tahun harus pasrah berhadapan dengan hukum. Pasalnya,…
Read More »