Mataram (NTB Satu) – Setelah melalui serangkaian tahapan, Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) akhirnya menyelesaikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi NTB.
Bawaslu RI menetapkan nama Syaifuddin dan Umar Achmad Seth menjadi anggota Bawaslu Provinsi NTB terpilih periode 2023-2028.
Baca Juga:
- Miris, Seorang Ayah di Lombok Tengah Tega Hamili Anak Kandungnya
- Gubernur NTB Lalu Iqbal Telepon Gubernur Bali soal Izin Lalu Lintas Sapi
- TAC Dorong Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dalam Penanggulangan Bencana
- Pentas Wayang Botol SPWS Rayakan 75 Tahun Persahabatan Indonesia – Prancis
“Dalam rangka melaksanakan amanat undang-undang, kami telah menyelesaikan penilaian terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hal ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa para anggota Bawaslu yang terpilih memiliki kualifikasi yang tepat untuk melaksanakan tugas-tugas pengawasan pemilihan umum dengan baik,” ungkap Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu RI dalam pengumuman resmi yang dirilis, Selasa, 25 Juli 2023.