Mataram (NTB Satu) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda NTB terus mendalami kasus dana penyertaan modal PT Gerbang NTB Emas (GNE).
Dir Reskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Nasrun Pasaribu mengatakan, kasus yang telah memeriksa Sekda NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi ini terus diproses pihaknya.
“Masih dalam proses,” jawabnya singkat kepada NTB Satu via WhatsApp, Senin, 10 Juli 2023.
Baca Juga:
- Beredar SK BKN, Sekda Lalu Gita Beralih Jadi Dosen Sejak 1 Juni 2025
- Kisah Low Tuck Kwong Sang Penguasa Energi yang Menggali Triliunan di Tanah Borneo
- Rangkap Jabatan Wamen dan Komisaris BUMN, Segini Gaji Giring Ganesha
- Mengenal Zona Megathrust Banda, Menyimpan Potensi Gempa Dahsyat
Saat disinggung jumlah saksi yang sudah diperiksa penyidik selain Lalu Gita, Nasrun enggan menjawab. Pesan WhatsApp yang dikirim masih centang dua berwarna biru.
Pertanyaan sama yang dilontarkan kepada Nasrun beberapa waktu lalu, juga dijawab singkat. “Masih dilakukan penyelidikan,” jawabnya.