Kota Mataram

OTT Dugaan Pungli Pasar, Dewan akan Panggil Disdag Mataram

Mataram (NTB Satu) – Ketua DPRD Kota Mataram, H. Didi Sumardi, S.H., turut menyoroti Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring tiga pejabat dari Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram. Didi mengaku, dalam waktu dekat akan memanggil pihak terkait guna memberi klarifikasi atas timbulnya dugaan tersebut.

Pejabat yang terkena OTT itu diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) yang dilakukan di Pasar ACC Ampenan bersama satu oknum dari lingkungan pasar tersebut beberapa hari lalu.

“Saya belum tahu detail masalahnya seperti apa, tetapi nanti kami akan panggil Kadis Perdagangan untuk menjelaskan kenapa itu bisa terjadi,” ucap Didi saat ditemui di Pendopo Wali Kota Mataram, Rabu, 12 Oktober 2022.

Namun di luar benar atau tidaknya dugaan tersebut, lanjut Didi, pemerintah perlu memperkuat sektor-sektor yang menjadi celah potensial dalam penyelewengan tersebut.

“Kalau regulasinya yang lemah, regulasinya diperketat. Kalau sistem yang lemah, sistemnya diperbaiki. Ini harus menjadi peringatan bagi semua pihak untuk terhindar dari tindakan pelanggaran seperti itu,” tegas Didi kepada awak media.

IKLAN

Ia juga meminta, agar penyimpangan serupa tidak terjadi lagi di lingkup Pemerintahan Kota Mataram.

Sebelumnya, Wali Kota Mataram, H. Mohan Roliskana menyebut, terjaringnya pejabat Disdag Kota Mataram oleh OTT Satreskrim Polresta Mataram sangat mencoreng kewibawaan Pemerintah Kota Mataram.

“Sudah berkali-kali kita imbau, saya selalu sampaikan kepada pengelola pasar dan leading sector-nya, supaya lebih bertanggung jawab dan jangan mengambil sesuatu yang tidak ada dasar ketentuannya. Karena itu pasti akan menimbulkan permasalahan yang dapat mencoreng kewibawaan pemerintah,” tutur Mohan. (RZK)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button