Daerah NTB

Sungai Tercemar Mikroplastik Jadi Pengingat agar Tetap Jaga Lingkungan

Mataram (NTB Satu) – Tim Investigasi Walhi NTB dan Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) menerangkan bahwa terdapat perubahan fungsi beberapa sungai di Kota Mataram menjadi tempat pembuangan sampah, sehingga air sungai terkontaminasi mikroplastik.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) NTB, Firmansyah S. Hut., M.Si., mengatakan, terkontaminasinya sungai oleh mikroplastik menjadi peringatan bagi seluruh pihak, baik pemerintah dan masyarakat.

Menurutnya, seluruh pihak harus sadar bahwa kondisi beberapa sungai di NTB, khususnya di Kota Mataram mulai tercemar mikroplastik setelah sekian lama menjadi tempat pembuangan sampah.

“Semoga kondisi sungai yang tercemar mikroplastik dapat segera membaik. Terlebih, Pemerintah Provinsi NTB terus menggencarkan program Zero Waste dalam kurun waktu tiga tahun belakangan. Progam Zero Waste diharapkan dapat membangun sinergitas antar pihak agar menumbuhkan pemikiran bahwa pengelolaan sampah merupakan hal yang sangat penting,” ungkap Firmansyah kepada NTB Satu, Sabtu, 7 Januari 2023.

Dinas LHK NTB sangat tidak menyarankan kepada masyarakat untuk mengonsumsi air sungai yang telah tercemar mikroplastik.

IKLAN

Sampai saat ini, Dinas LHK NTB tengah melaksanakan proses intensifikasi edukasi pengelolaan sampah kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat yang berdomisili di sekitar kawasan sungai. Dengan adanya proses edukasi, Firmansyah memohon agar tingkat kepedulian masyarakat soal pengelolaan sampah makin meningkat dan dapat menanggulangi pencemaran sampah.

Kepada Pemerintah Kota Mataram, Dinas LHK NTB mendorong untuk melakukan peningkatan cakupan pelayanan kepada masyarakat agar dipastikan tidak terdapat pihak yang kembali membuang sampah ke dalam sungai.

“Kami tengah menggencarkan pemeriksaan kembali proses peningkatan cakupan pelayanan terhadap masyarakat, terutama di wilayah bantaran sungai di Kota Mataram. Selain itu, kami tengah mengupayakan penciptaan regulasi yang berhubungan dengan Extended Producer Responsibility agar memastikan seluruh produsen, termasuk produsen sampah plastik dapat turut bertanggungjawab menangani permasalahan sampah,” jelas Firmansyah.

Kemudian, Dinas LHK NTB menggenjot adanya upaya penanganan jangka pendek dan jangka panjang terkait pencemaran beberapa sungai di Kota Mataram. Upaya jangka pendek dapat berupa penanganan sampah yang terletak di permukaan air dan sungai. Upaya jangka panjang dilakukan dengan cara menyusun regulasi terkait yang mengatur pembuangan sampah di sungai.

“Kepada para komunitas, kami membuka praktik kolaborasi untuk turut membersihkan sampah di wilayah sungai. Jangan hanya melakukan pembersihan sampah di wilayah pantai melulu. Sebab, sebagian besar sampah yang ada di pantai berasal dari sungai,” harap Firmansyah.

Dengan adanya pencemaran mikroplastik di beberapa sungai di Kota Mataram, Dinas LHK NTB berpesan kepada masyarakat agar makin sadar. Menurut Firmansyah, hasil riset dari Walhi NTB harusnya tidak melulu menjadi peringatan bagi pemerintah, melainkan juga dapat menjadi peringatan serta memberi dampak psikologis kepada masyarakat bahwa membuang sampah di sungai dapat mengakibatkan sungai menjadi tercemar mikroplastik. (GSR)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button