Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, berupaya memperbaiki mekanisme pendataan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Mataram, M. Nazaruddin Fikri mengatakan, validasi data RTLH menjadi prioritas utama perbaikan tersebut. Tujuannya, untuk mengidentifikasi rumah yang benar-benar membutuhkan pemugaran.
“Kami tidak hanya mengandalkan data sebelumnya, tetapi juga melakukan survei ulang untuk memastikan bahwa tidak ada yang terlewatkan. Terutama di wilayah yang belum sepenuhnya terdampak pendataan,” kata Nazaruddin kepada pada NTBSatu, Rabu, 22 Januari 2025.
Saat ini, proses penilaian rumah berdasarkan tiga komponen utama. Pertama struktur bangunan, apakah memiliki kerangka yang kokoh dan aman.
Kedua terkait kelayakan fasilitas, yang merujuk pada kondisi sanitasi, listrik, dan air bersih. Serta keamanan yang melihat tingkat risiko dari bencana, seperti gempa atau banjir.
“Pendekatan ini memungkinkan pemerintah memprioritaskan rumah dengan kondisi paling parah untuk segera mendapatkan bantuan,” terang Nazaruddin.
Adapun terkait anggaran, ia menyebutkan sebesar Rp2,9 miliar telah dialokasikan untuk memperbaiki Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Demi meningkatkan akses masyarakat, terhadap hunian yang lebih aman dan nyaman.
“Sumber anggaran itu dari dua alokasi utama. Rp1,5 miliar dari Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan Rp1,4 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mataram,” rinci Nazaruddin
Ia juga menambahkan, program ini tidak hanya bergantung pada anggaran daerah, tetapi diharapkan dapat bersinergi dengan program nasional, seperti bantuan dari Kementerian PUPR. Agar target pengentasan RTLH bisa tercapai lebih cepat.
“Kami harap bisa memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat untuk memperluas cakupan bantuan. Agar kualitas hunian masyarakat akan meningkat secara signifikan,” tutupnya. (*)