Pemerintahan

Beda Pendapat Wamenag dan Dirjen Bimas Islam Terkait Fenomena Ormas Minta THR

Jakarta (NTBSatu) – Wakil Menteri Agama (Wamenag), Muhammad Syafi’i tak mempersoalkan jika Organisasi Masyarakat (Ormas) minta Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha.

Sebab, menurutnya, hal itu sebagai budaya lebaran di Indonesia sejak dahulu kala.

“Saya kira itu fenomena budaya lebaran Indonesia sejak dahulu kala. Tak perlu kita persoalkan,” kata Syafi’i dalam video 20Detik yang NTBSatu kutip, Selasa, 25 Maret 2025.

Ia berkelakar, terkadang Ormas-ormas tersebut mendapatkan THR, terkadang juga tidak. “Ya mungkin ada yang lebih, ada yang kurang. Ya kadang-kadang dapat. Kadang-kadang enggak,” kata Syafi’i.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Dirjen Bimas Kemenag), Abu Rokhmad memiliki pandangan yang berbeda dengan Wamenag Syafi’i.

IKLAN

Rokhmad menilai, kasus Ormas minta THR dengan cara memaksa justru akan merusak esensi bulan Ramadan.

“Bulan Ramadan ini penuh kedermawanan dan kebahagiaan. Kalau menggunakan cara-cara yang tidak baik saya pikir jangan,” ujarnya yang NTBSatu kutip dalam TikTok Faktacom, Selasa, 25 Maret 2025.

Rokhmad menegaskan, budaya pemberian THR di Indonesia harus secara proporsional dan mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan.

“Semuanya seolah-olah merasa perlu mendapatkan THR. Jadi saya kira harus tepat kita menyikapinya,” pungkasnya.

Ormas Minta THR Bikin Resah

Sebagai informasi, belakangan ini ramai kabar Ormas membuat resah karena meminta uang THR kepada para pengusaha di wilayah Jabodetabek. Salah satunya di Depok.

Polisi tengah menyelidiki sebuah edaran permintaan uang THR dari tiga ormas kepada pengusaha di Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Surat edaran oleh tiga ormas itu turut beredar luas di media sosial. Dalam surat tersebut, ketiga ormas itu meminta THR dengan dalih social control keamanan menjelang Lebaran.

“Sejumlah pemilik usaha di Sawangan mengaku resah setelah menerima tiga surat dari organisasi masyarakat (ormas), yang meminta dana keamanan hari raya Idulfitri,” demikian keterangan dalam unggahan yang beredar.

Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat, agar melapor jika ada ormas yang meminta THR secara paksa. Sebab, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan, pemaksaan itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pemerasan. (*)

Alan Ananami

Jurnalis Nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button