Mataram (NTB Satu) – Kandungan-kandungan yang terdapat dalam unsur hara ada beberapa jenis.
Dilansir dari laman Dinas Pertanian dan Perkebunan NTB, kandungan nitrogen berbentuk nitrat yang berada di dalam tanah memiliki sifat mudah larut dalam air dan terikat dengan agregat tanah, khususnya tanah bertekstur kasar sampai medium.
Sebelum menggunakan pupuk nitrogen, mesti mengetahui hasil uji tanah yang diambil pada kedalaman 18—36 cm. Kandungan nitrat rendah akan kurang dari 10 ppm, nitrat moderat 10—30 ppm, dan nitrat tinggi lebih dari 30 ppm.
Kemudian, kandungan fosfat di dalam tanah berupa senyawa P-organik dan P-anorganik. Kandungan fosfat yang diukur adalah ikatan senyawa fosfat yang mudah larut dalam ikatan Na-hidroksi karbonan.
Hasil uji kandungan ikatan senyawa fosfat sangat rendah jika kurang 7 ppm, rendah 8—14 ppm, moderat 15—22 ppm, dan sangat tinggi lebih dari 30 ppm.
Selanjutnya, kalium merupakan unsur hara yang mudah larut dan hilang jika terkena air. Oleh karena itu, tidak heran apabila ketersediaan kalium di dalam tanah biasanya rendah dan memiliki kapasitas tukar ion yang sama rendahnya.
Kandungan kalium rendah apabila kurang dari 30 ppm, moderat 30—60 ppm, dan tinggi jika lebih dari 60 ppm.
Yang terakhir adalah kandungan bahan organik. Berdasarkan standar klasifikasi tanah berpasir, bahan organik yang rendah apabila kandungannya kurang dari 0,5—1 persen, moderat 1,0—1,5 persen, dan kandungan bahan organik yang tinggi jika lebih dari 1,5 persen.
Standar klasifikasi tanah berlempung, yakni kandungan bahan organik rendah jika hanya 1,0—2,0 persen, moderat jika 2,0—3,0 persen, dan tinggi jika lebih dari 3,0 persen. (GSR)