Mataram (NTBSatu) – Sejumlah jabatan Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Provinsi NTB mengalami kekosongan. Sehingga jabatan itu kini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
“Saat ini sudah ada Plt sebanyak 13 orang yang mengisi kekosongan tersebut di seluruh SMA/SMK di NTB,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB, Aidy Furqan, pada Selasa, 9 Januari 2024.
Kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan. Sehingga untuk sementara jabatan kepala sekolah tersebut dijabat oleh Plt.
Aidy mengakui, dari 13 orang Plt tersebut sedang disiapkan pengusulannya dengan pola apakah yang bersangkutan akan digeser atau justru langsung diangkat menjadi Kepsek.
“13 itu kita siapkan pengusulannya dengan pola menggeser atau mengangkat kembali,” ujarnya.
Berita Terkini:
- KNPI Apresiasi Pemda Lombok Barat Dimulainya Perbaikan Jalan Terong Tawah
- Harga iPhone 12 hingga iPhone 15 Banjir Diskon di iBox per Mei 2025
- Panasonic Indonesia Pastikan tak Terdampak PHK Massal 10.000 Karyawan
- Pemprov NTB Gelontorkan Hibah Rp28 Miliar Sukseskan Fornas VIII 2025
Melihat kekosongan jabatan tersebut, Aidy memberi sinyal kuat segera melakukan mutasi. Apalagi sudah diadakannya Evaluasi Kinerja (Evakin) kepala sekolah pada bulan November lalu.
Namun dalam hal ini, pria kelahiran Lombok Utara itu belum bisa memastikan waktu pelaksanaan mutasi kepala sekolah tersebut.
“Tunggu, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Kemendikbudristek mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memprioritaskan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas. Terutama karena guru penggerak dibentuk sebagai pemimpin pembelajar.
Ketentuan itu sesuai Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, salah satu poin untuk menjadi kepala atau pengawas sekolah bisa dari guru penggerak. (MYM)