Akri Diangkat Jadi Plt Ketua DPW PPP NTB, SK Ditandatangani Waketum dan Sekjen
Mataram (NTBSatu) – Moh. Akri disebut kembali masuk dalam kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Nusa Tenggara Barat (NTB). Kali ini, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP menetapkannya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP NTB.
Penetapan itu tertuang dalam surat keputusan DPP PPP yang membatalkan kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026-2031. Dokumen tersebut juga menetapkan Plt sekretaris dan bendahara untuk sisa masa bakti 2021-2026.
Pamflet yang beredar menampilkan Akri sebagai Ketua DPW PPP NTB. Pamflet itu juga mencantumkan Fauzan Basri sebagai sekretaris dan Heri Widodo sebagai bendahara.
Namun, dokumen keputusan yang NTBSatu terima bernomor SK DPP PPP 001/SK/DPW/W/X/2026 memuat penetapan kepengurusan berstatus Plt, bukan pengesahan kepengurusan definitif periode 2026–2031.
NTBSatu mengonfirmasi penetapan tersebut kepada Akri melalui WhatsApp. Akri mengirimkan dokumen surat keputusan saat NTBSatu mintai informasi mengenai pengangkatannya.
Ketika NTBSatu bertanya apakah keputusan itu berasal dari Wakil Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP PPP, Akri membenarkannya.
“Iya,” jawab Akri singkat kepada NTBSatu, Minggu, 18 Oktober 2026.
SK Batalkan Kepengurusan Sebelumnya
Dalam dokumen yang NTBSatu terima, DPP PPP menerbitkan keputusan untuk membatalkan SK Nomor 0013/SK/DPP/W/II/2026. SK tersebut sebelumnya mengesahkan susunan pengurus DPW PPP NTB periode 2026–2031.
Dokumen itu menyebut pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) yang Muzihir lakukan DPP nilai tidak sesuai dengan prosedur dan ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar X PPP.
Atas dasar itu, DPP menyatakan pelaksanaan Muswil beserta produk yang Muswil hasilkan batal demi hukum. DPP kemudian menetapkan Akri sebagai Plt ketua, Fauzan Basri sebagai Plt sekretaris, dan Heri Widodo sebagai Plt bendahara.
Surat tersebut mencantumkan tanggal penetapan 11 Oktober 2026 di Jakarta. Dokumen itu ditandatangani Wakil Ketua Umum Agus Suparmanto dan Sekretaris Jenderal Taj Yasin Maimoen.
DPP menugaskan ketiga pelaksana tugas untuk mengonsolidasikan organisasi dan menjalankan program partai. Salah satu agenda yang secara khusus DPP sebut ialah pelaksanaan Muswil sesuai AD/ART.
SK itu juga menyatakan penetapan Plt berlaku sampai terbentuknya kepengurusan definitif DPW PPP NTB periode 2026–2031.
Dengan demikian, dokumen tersebut menetapkan Akri sebagai Plt ketua untuk sisa masa bakti 2021–2026. Status itu berbeda dari pengangkatan sebagai ketua definitif untuk periode 2026–2031.
Muzihir Persilakan Jika SK Sah
Di sisi lain, Ketua DPW PPP NTB yang selama ini menjabat, H. Muzihir, memberikan tanggapan singkat mengenai beredarnya pamflet pengangkatan Akri.
Muzihir justru mempertanyakan pengangkatan ini. Ia meminta NTBSatu mengonfirmasi keabsahan keputusan tersebut kepada Akri.
“Siapa yang angkat dia, tolong tanya keabsahannya kepada Akri, jangan tanya saya,” jelas Muzihir kepada NTBSatu, Minggu, 18 Oktober 2026.
Muzihir tetap berpegang pada posisinya sebagai Ketua DPW PPP NTB yang definitif. Muzihir tak tampak gentar dengan pengangkatan tersebut.
“Ooo ya kalau sah silakan,” ujarnya singkat.
Kronologi Konflik Kepengurusan DPW PPP NTB
Perkembangan ini kembali menempatkan PPP NTB dalam pusaran persoalan legitimasi kepengurusan. Sebelumnya, kubu Muzihir dan kubu Akri memiliki pandangan berbeda mengenai keabsahan hasil Muswil serta surat keputusan DPP.
Pada Februari 2026, beredar SK yang menetapkan Muzihir sebagai Ketua DPW PPP NTB periode 2026-2031. Dalam susunan tersebut, Sitti Ari menempati posisi sekretaris.
Namun, kubu yang berpegang pada surat Sekretaris Jenderal DPP PPP mempersoalkan keputusan tersebut. Mereka menilai kepengurusan hasil Muswil tidak memenuhi ketentuan organisasi.
Perselisihan itu kemudian merembet ke agenda konsolidasi partai di daerah. Sejumlah DPC PPP menolak pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) karena mempertanyakan legitimasi kepengurusan DPW.
Pada April 2026, sedikitnya lima DPC menyatakan penolakan terhadap agenda Muscab. Mereka berasal dari Lombok Timur, Lombok Utara, Kota Bima, Dompu, dan Sumbawa Barat.
Konflik juga merembet ke DPRD NTB. Pada Mei 2026, kubu Muzihir mengusulkan perubahan kepemimpinan Fraksi PPP dengan mencopot Akri dari jabatan ketua fraksi.
Akri kemudian membalas langkah tersebut dengan mengusulkan penonaktifan Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB. Ia menyebut langkah itu sebagai bentuk keseimbangan di tengah polemik kepengurusan partai.
Pada Juli 2026, Muzihir menyatakan konflik internal PPP NTB telah berakhir setelah putusan PTUN Jakarta menguatkan kepengurusan DPP PPP di bawah Muhamad Mardiono. Ia meminta kader tidak lagi memperbesar polemik dan kembali fokus membesarkan partai.
Namun, terbitnya SK terbaru yang membatalkan kepengurusan periode 2026-2031 kembali memunculkan pertanyaan tentang arah kepemimpinan PPP NTB. (*)




