Ekonomi Bisnis

Cegah Pengetapan, SPBU di Mataram Batasi Pengisian BBM untuk Motor dan Mobil

Mataram (NTBSatu) – Fenomena kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Nusa Tenggara Barat menyita perhatian serius.

Maraknya dugaan modus pembelian BBM secara berulang (pengetapan) mendasari munculnya kelangkaan dan kepanikan warga.

Salah seorang petugas SPBU di Ampenan, Jamal, mengungkapkan bahwa pihak pengelola telah mengantisipasi praktik pengetapan tersebut.

Ia menambahkan, pihak SPBU menerapkan aturan ketat berupa pembatasan satu kali pengisian untuk setiap kendaraan.

“Untuk mobil kami batasi maksimal 40 liter. Sedangkan untuk motor bertangki besar seperti Thunder, NMAX, PCX, dan sejenisnya, kami hanya memberikan 1 kali jatah pengisian sebanyak 10 liter atau senilai Rp100.000. Setelah itu, kami tidak memberikan BBM lagi kepada orang yang sama,” ujarnya, Minggu, 18 Oktober 2026.

Namun ia menjelaskan, penjualan eceran dapat membantu warga di wilayah pelosok. Namun, aksi borong BBM secara berlebihan tanpa izin tetap mengganggu kelancaran distribusi dan memicu kepanikan (panic buying) masyarakat umum.

Pastikan Stok BBM Aman

Menanggapi fenomena kelangkaan BBM tersebut, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB, Niken Arumdati, menegaskan bahwa stok BBM di wilayah NTB sebenarnya berada dalam kondisi aman dan mencukupi berdasarkan data resmi Pertamina.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan wajar.

“Pembelian berlebihan justru memicu antrean panjang dan menghambat akses masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan,” ujar Niken.

Niken juga menekankan bahwa penjual BBM eceran wajib mengantongi izin resmi dan memenuhi standar keselamatan. Pemprov NTB meminta masyarakat berperan aktif melaporkan indikasi kecurangan atau modus pengetapan di lapangan.

“Jika menemukan dugaan pembelian berulang dengan modus tertentu untuk dijual kembali, silakan laporkan kepada pengelola SPBU atau melalui Pertamina Call Center 135 dengan menyertakan lokasi dan waktu kejadian agar petugas dapat menelusurinya,” lanjutnya.

Saat ini, Pemprov NTB terus meningkatkan koordinasi dengan Pertamina dan aparat penegak hukum guna memperketat pengawasan distribusi BBM di seluruh SPBU, menghentikan modus pengetapan, serta memastikan pelayanan publik kembali normal. (*)

Artikel Terkait