Pemkab Sumbawa Tegaskan Pelayanan Masyarakat Tak Kenal Hari Libur
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus mendorong pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk pada akhir pekan. Komitmen tersebut mengemuka dalam diskusi antara Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, pemerintah desa, ketua RT, RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan unsur terkait lainnya pada Minggu, 25 Oktober 2026.
Diskusi tersebut membahas gagasan pengembangan aplikasi sederhana untuk mempermudah masyarakat mengakses pelayanan, terutama di bidang sosial dan kesehatan. Selain itu, gagasan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi agar pemerintah dapat merespons kebutuhan warga secara lebih cepat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa, Drs. Iwan Sofian, menegaskan bahwa pelayanan publik harus mengutamakan kebutuhan masyarakat tanpa terbatas hari kerja.
“Selama masyarakat masih membutuhkan pelayanan, komitmen untuk melayani harus tetap menjadi prioritas. Pelayanan tidak mengenal hari libur, baik Sabtu maupun Minggu,” ujarnya, Sabtu 24 Oktober 2026.
Dorong Inovasi Pelayanan hingga Tingkat Desa
Iwan menjelaskan, pemerintah perlu memperkuat koordinasi dengan pemerintah desa dan unsur masyarakat agar pelayanan semakin mudah dijangkau. Menurutnya, komunikasi yang baik dapat membantu pemerintah mengenali kebutuhan warga dan menentukan langkah penanganan yang sesuai.
Dalam diskusi bersama unsur pemerintahan desa, muncul gagasan untuk mengembangkan aplikasi sederhana yang menghubungkan kebutuhan masyarakat dengan layanan pemerintah, khususnya di bidang sosial dan kesehatan.
“Melalui kolaborasi dan inovasi, kami ingin masyarakat lebih mudah mengakses pelayanan. Kami juga ingin memperkuat koordinasi dan komunikasi antarinstansi agar pelayanan berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Gagasan tersebut masih memerlukan pembahasan lebih lanjut, terutama mengenai bentuk aplikasi dan mekanisme penerapannya. Meski demikian, langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memanfaatkan teknologi dalam meningkatkan akses pelayanan hingga tingkat desa.
Selain mendorong inovasi digital, Dinas Sosial Kabupaten Sumbawa menyediakan kanal pengaduan #LaporDinsos melalui WhatsApp 088225933207. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal tersebut untuk menyampaikan pengaduan sesuai kebutuhan.
Melalui penguatan koordinasi, inovasi pelayanan, dan keterlibatan pemerintah desa, Pemkab Sumbawa terus mendorong pelayanan publik yang mudah dijangkau, cepat, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (*)




