Lombok TimurPemerintahan

Main PS Saat Jam Sekolah, 23 Siswa di Lombok Timur Diamankan Satpol PP

Lombok Timur (NTBSatu) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Timur mengamankan 23 siswa SMA dan SMK yang bermain PlayStation (PS) saat jam sekolah. Petugas menemukan puluhan siswa tersebut di salah satu tempat permainan PS di Mall Mini, Selong, Senin, 12 Oktober 2026.

Para siswa itu tidak hanya berasal dari sekolah di wilayah Selong. Petugas juga menemukan siswa dari Kecamatan Sukamulia hingga Pringgasela.

Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur (SDA) Satpol PP Lombok Timur, Baiq Lian Krisna mengatakan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat. Sejak pekan lalu, pihaknya menerima sejumlah laporan mengenai siswa yang bolos untuk bermain PS.

“Hari ini 23 orang dan ini berasal bukan hanya dari sekolah yang ada di Selong, ada di Sukamulia, bahkan sampai Pringgasela,” kata Lian, Senin, 12 Oktober 2026.

Ia menyebut, petugas menemukan seluruh siswa tersebut di satu lokasi, yakni tempat permainan PS di Mall Mini. Sebelumnya, Satpol PP juga menertibkan siswa yang bolos di sejumlah tempat lain, termasuk warung di kawasan Pancor Sanggeng.

Lian menegaskan, petugas akan terus menyisir lokasi yang berpotensi menjadi tempat siswa bolos. Anggota Satpol PP juga rutin berpatroli sejak pagi hingga malam hari, termasuk di wilayah kecamatan.

“Setelah kami bina, kami berikan surat pernyataan untuk mereka tanda tangani. Setelah itu, kami serahkan kepada pihak sekolah untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Lian.

Satpol PP Lombok Timur juga akan mengedepankan pendekatan persuasif kepada pengelola tempat permainan PS dan lokasi lain yang kerap menjadi tempat siswa bolos.

Petugas akan memberikan imbauan agar pengelola ikut memperhatikan aktivitas pelajar, terutama saat jam sekolah. Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran bersama tanpa harus mengganggu aktivitas usaha.

Pengawasan Siswa Libatkan Berbagai Pihak

Menurut Lian, upaya mencegah siswa bolos membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah, orang tua, dan masyarakat perlu ikut mengawasi aktivitas siswa selama jam pelajaran.

“Karena kita ingin anak-anak kita ini bukan hanya kita yang akan menjaga, tapi tentunya peran serta dari semua pihak. Baik itu sekolahnya, orang tuanya terutama, dan juga masyarakat secara umum,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Lombok Timur, Muhammad Irwan Agus mengatakan, penertiban siswa bolos menjadi bagian dari upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.

Ia menyebut, petugas tidak hanya menemukan siswa bermain PS saat jam pelajaran. Dalam patroli sebelumnya, petugas juga mendapati siswa merokok di warung dan berkumpul di kawasan pantai ketika seharusnya mengikuti kegiatan belajar di sekolah.

“Ini adalah kolaborasi orang tua dengan pihak sekolah. Kalau kami kembalikan kepada pihak sekolah, anak-anak ini lebih tunduk di sekolah sama guru-gurunya dibandingkan orang tuanya,” kata Agus.

Agus menjelaskan, Satpol PP juga menjalankan program Satpol PP Go to School untuk memberikan sosialisasi kepada siswa. Materinya mencakup kedisiplinan, pencegahan bolos sekolah, dan bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kami kembalikan ke sekolah, kemudian kami hubungi orang tuanya agar anak-anak ini tetap dipantau. Jadi, pengawasan tidak hanya dari sekolah, tetapi juga dari orang tua,” ujar Agus.

Menurutnya, pengawasan bersama penting agar siswa tidak meninggalkan kewajiban belajar untuk bermain atau melakukan aktivitas lain di luar sekolah. (*)

Artikel Terkait