Masuk Radar PPATK, 4.467 Penerima Bansos Mataram Diberi Kesempatan Sanggah
Mataram (NTBSatu) – Sebanyak 4.467 penerima bantuan sosial (bansos) Kota Mataram masuk radar pemadanan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Data tersebut berkaitan dengan indikasi transaksi judi online (judol). Namun, Dinas Sosial Kota Mataram memastikan warga tidak langsung kehilangan bantuan. Mereka masih mendapat kesempatan untuk menyanggah.
Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Muzakir Walad menegaskan, data PPATK masih berupa data mentah. Data itu perlu melalui proses verifikasi dan pemutakhiran.
“Tidak serta-merta langsung dicoret,” kata Muzakir, Selasa, 22 September 2026.
Menurutnya, perubahan data penerima bansos tidak selalu berkaitan dengan judi online. Ada sejumlah faktor lain yang ikut memengaruhi.
Misalnya kepemilikan aset, aktivitas ekonomi, pengajuan kredit, hingga kondisi anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK). Temuan terbesar berasal dari kelompok desil pertama. Jumlahnya mencapai 1.509 penerima atau 33,78 persen.
Persoalan juga bisa muncul pada penerima lanjut usia. Indikasi transaksi bisa berasal dari anggota keluarga lain dalam satu Kartu Keluarga. Karena itu, pihaknya membuka ruang sanggah.
Warga dapat mengajukan sanggahan melalui kelurahan dengan membawa surat keterangan lurah. Selanjutnya, petugas akan melakukan pemeriksaan lapangan.
Muzakkir mengatakan, pihaknya menyiapkan formulir berita acara. Warga yang merasa tidak pernah terlibat judi online dapat mengisi formulir tersebut.
Bagi warga yang mengakui keterlibatan, ada langkah khusus. Mereka dapat membuat surat pernyataan. Selanjutnya, akun judi online mereka harus dihapus.
Selain itu, Dompet digital perlu mereka aktifkan. Rekening bank yang berkaitan dengan aktivitas tersebut juga dapat dibekukan.
Dewan Desak Solusi Konkret
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kota Mataram, Samsu Bahri, menyoroti keluhan warga. Sejumlah warga mengaku mengalami kenaikan desil. Kondisi tersebut berdampak pada penerimaan bantuan, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
“Saya harap pemerintah memberikan solusi konkret, kasihan warga,” ujarnya.
Ia pun berharap agar proses sanggah juga perlu lebih mudah. Tujuannya agar warga yang masih memenuhi kriteria tidak kehilangan hak bantuan akibat persoalan data.
Sementara itu, Muzakir mengimbau warga menempuh jalur resmi. Data hasil pemadanan PPATK akan menjadi bahan pemutakhiran bansos.
Penerima yang tidak memenuhi kriteria nantinya dapat berstatus exclude. Namun, keputusan tersebut tetap melalui proses verifikasi.
“Dengan mekanisme sanggah, warga masih memiliki ruang untuk membuktikan kondisi sebenarnya,” pungkas Muzakkir. (*)




