Kabupaten BimaPemerintahan

Pemkab Bima Dapat Sokongan Dana Rp105,6 Miliar dari Pemrintah Pusat

Bima (NTBsatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), mendapatkan sokongan dana dari pusat sskitar anggaran sebesar Rp105,6 miliar.

Pemkab Bima dapat anggaran melalui program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan dan Rehabilitasi Irigasi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bima, Taufik mengatakan, anggaran tersebut menjadi salah satu dukungan terbesar pemerintah pusat dalam memperkuat infrastruktur pertanian. Terutama untuk menjawab kebutuhan petani terhadap ketersediaan air bagi lahan pertanian.

“Alokasi ini difokuskan untuk menjawab kebutuhan riil di lapangan. Khususnya infrastruktur pendukung pertanian yang sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya, Jumat 23 Oktober 2026.

Taufik membeberkan, dari total alokasi Rp105,6 miliar, pemerintah daerah merencanakan sejumlah pekerjaan infrastruktur pengairan yang mencakup pembangunan tujuh unit embung. Kemudian pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi di lima lokasi strategis. Lalu pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) pada 17 titik lokasi.

“Pembangunan embung kita harapkan dapat memperkuat ketersediaan tampungan air, terutama untuk mendukung kebutuhan pengairan lahan pertanian,” kata Taufik.

Sementara itu, pembangunan dan rehabilitasi jaringan irigasi diarahkan. Tujuannya untuk meningkatkan fungsi saluran pengairan agar distribusi air menuju lahan pertanian dapat berjalan lebih optimal.

Adapun pembangunan JIAT di 17 titik menjadi bagian dari upaya memperluas dukungan sumber air untuk pertanian. Terutama pada wilayah yang membutuhkan penguatan sistem pengairan.

Program tersebut memiliki arti penting bagi daerah yang aktivitas ekonominya banyak ditopang sektor pertanian. Infrastruktur pengairan yang memadai dapat membantu petani mengelola kebutuhan air, mengurangi ketergantungan pada kondisi cuaca, dan mendukung keberlangsungan kegiatan produksi pertanian.

“Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang tersedia. Tetapi juga oleh ketepatan lokasi pembangunan, kualitas pekerjaan, dan pemeliharaan infrastruktur setelah proyek selesai,” ungkapnya.

Usulan Tahap Kedua Dalam Pembahasan

Pemerintah Kabupaten Bima juga tengah memperjuangkan usulan program irigasi tahap kedua untuk tahun anggaran 2026.

Menurut Taufik, usulan tersebut saat ini masih dalam pembahasan intensif. Karena itu, besaran tambahan anggaran maupun lokasi pekerjaan pada tahap berikutnya masih menunggu perkembangan proses pembahasan dengan pemerintah pusat.

Upaya tersebut dilakukan agar kebutuhan infrastruktur pengairan di Kabupaten Bima dapat ditangani secara bertahap dan menjangkau lebih banyak wilayah pertanian yang membutuhkan perbaikan.

Dukungan pemerintah pusat melalui program percepatan pembangunan dan rehabilitasi irigasi harapannya dapat memperkuat fondasi pembangunan pertanian daerah.

“Ketersediaan air yang lebih terjamin menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga produktivitas lahan dan mendukung peningkatan kesejahteraan petani,” terang Taufik. (MSR)

Artikel Terkait