Lombok Utara

Diduga Pekerjakan Anak, Kafe Tuak Bandel di Sukadana Ditutup Paksa

Mataram (NTBSatu) – Warga Desa Sukadana, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, menutup paksa sebuah kafe tuak di desa setempat, Minggu, 11 Agustus 2025.

Penutupan paksa ini akibat keresahan warga yang menilai keberadaan kafe remang-remang tersebut merusak ketertiban lingkungan. Lalu, memicu gangguan keamanan, dan menimbulkan dampak sosial yang serius.

Kepala Desa Sukadana, Zul Rahman S.H., mengungkapkan, sekitar enam hingga tujuh bulan beroperasi, kafe itu kerap menjadi sumber masalah. Aktivitas malam yang ramai, suara musik bising, hingga perkelahian antar pengunjung membuat warga merasa terganggu.

Zul mengatakan, laporan masyarakat juga menyebut lokasi tersebut sering memicu keributan dan menciptakan situasi tidak kondusif.

Aparat desa bersama kepala dusun, Linmas, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas telah beberapa kali mendatangi lokasi untuk memberikan imbauan dan peringatan.

IKLAN

Pemilik kafe bahkan menandatangani surat pernyataan di hadapan pihak kepolisian untuk menghentikan semua kegiatan.

“Polsek Bayan sendiri sudah mengeluarkan himbauan, peringatan, bahkan surat pernyataan yang ditandatangani oleh pemilik kafe. Sudah ditandatangani dan beliau memang waktu itu berjanji kepada kami, aparat desa dan Polsek, untuk tidak melakukan kegiatan apapun di situ,” ungkap Zul Kepada NTBSatu, Selasa, 12 Agustus 2025.

Tiga Alasan Warga Menutup Paksa

Kemarahan warga memuncak karena tiga alasan utama. Sehingga, mendorong mereka bersama aparat desa mengambil langkah tegas menutup Kafe Tuak tersebut secara langsung di lokasi.

“Pertama, imbauan dari pemerintah desa maupun aparat keamanan enggak diindahkan oleh pemilik kafe,” ungkapnya.

Puncak kemarahan warga terjadi setelah terdapat enam pekerja perempuan di bawah umur yang bertugas melayani minuman. Temuan ini menguatkan dugaan adanya praktik eksploitasi anak di tempat tersebut.

IKLAN

“Dan yang kedua, setelah kami telusuri dan kami temukan di lokasi ternyata ada anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai bartender minuman di lokasi tersebut,” lanjutnya.

Situasi semakin memanas ketika seorang pengunjung yang mabuk, setelah minum di kafe menabrak salah satu warga.

“Kemudian, ketiga yang paling miris. Ada pengunjung setelah mabuk di kafe tersebut menabrak salah satu warga kami, warga Desa Sukadana,” tambahnya.

Korban mengalami luka parah dan kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Provinsi NTB dalam kondisi kritis.

Penutupan kafe berlangsung tegas dan melibatkan partisipasi penuh warga bersama aparat keamanan. Lima dari enam pekerja di bawah umur berhasil diamankan, sementara satu orang melarikan diri.

Kepolisian kemudian menyerahkan para pekerja itu ke Dinas Sosial Kabupaten Lombok Utara, untuk mendapatkan pembinaan dan perlindungan.

“Informasi terakhir dari pihak Polsek Bayan bahwa yang bersangkutan (perempuan pemandu) sudah dilimpahkan ke Kabupaten, ke Dinas Sosial guna dilakukan pembinaan kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Zul berharap langkah tegas ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku usaha hiburan malam. “Agar mematuhi aturan hukum, menjaga ketertiban umum, dan tidak melakukan pelanggaran yang merugikan masyarakat,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Back to top button