Advertorial

Pemkab Lombok Timur Penuhi Kebutuhan Dasar Keluarga untuk Tekan Stunting

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) memperluas penanganan stunting melalui intervensi yang menyasar kebutuhan gizi dan kondisi lingkungan keluarga. Pemerintah tidak hanya mengandalkan bantuan pangan, tetapi juga mendorong penyediaan fasilitas dasar bagi keluarga penerima manfaat.

Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya menekankan, setiap intervensi dalam program Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting) harus sesuai dengan kebutuhan keluarga sasaran.

Menurutnya, penanganan stunting membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Pemerintah perlu membangun sistem kerja yang menghubungkan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, dunia usaha, hingga mitra program.

“Pertemuan ini untuk membangun sistem kerja. Intervensi spesifik dan sensitif yang diperlukan harus disampaikan kepada mitra-mitra Genting,” tegas Edwin, beberapa waktu lalu.

Pemkab Lombok Timur membagi wilayah binaan program Genting melalui SK Bupati. Setiap organisasi perangkat daerah (OPD) akan memiliki person in charge (PIC) untuk mengawal pelaksanaan program di wilayah masing-masing.

PIC bertanggung jawab memantau perkembangan intervensi dan menjaga komunikasi dengan keluarga sasaran. Sistem ini diharapkan mampu memastikan keberlanjutan program, meski pemerintah mengalami pergantian personel.

“Peningkatan kapasitas kader juga penting, terutama dalam keterampilan penyuluhan, pencatatan data, serta pemantauan tumbuh kembang anak,” ujarnya.

Selain peningkatan kapasitas, pemerintah perlu menyediakan dukungan operasional. Logistik, insentif kader, dan koordinasi rutin di tingkat wilayah menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian.

Pemprov NTB Siapkan Rp252 Miliar

Pendekatan ini sejalan dengan kebijakan Pemprov NTB yang mengalokasikan anggaran besar untuk penanganan stunting pada 2026.

Kepala Bappeda NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, Pemprov NTB menggelontorkan Rp252,23 miliar melalui APBD 2026. Anggaran tersebut berasal dari tagging program stunting yang tersebar di sejumlah OPD.

“Jumlah anggaran stunting berdasarkan tagging APBD 2026 sebesar Rp252.230.572.685,” kata Nelly kepada NTBSatu belum lama ini.

Nelly menjelaskan, pemerintah membagi anggaran tersebut untuk intervensi spesifik dan sensitif. Intervensi spesifik mencakup kesehatan ibu dan anak, gizi masyarakat, imunisasi, Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta pengasuhan pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).

Pemprov NTB juga mendukung peningkatan kapasitas mitra dan organisasi kemasyarakatan dalam pengelolaan program ketahanan keluarga.

Namun, penanganan stunting tidak cukup hanya melalui pemenuhan gizi. Nelly menilai, kondisi lingkungan dan sanitasi masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan program.

“Pemberian asupan gizi sudah dilakukan secara masif, tetapi efektivitasnya terhambat oleh faktor lingkungan dan sanitasi yang buruk,” ujarnya.

Persoalan tersebut mencakup pencemaran air, jamban tidak layak, pola asuh, edukasi keluarga, hingga koordinasi lintas sektor.

Karena itu, Pemprov NTB mendorong setiap OPD mengintegrasikan program penanganan stunting sejak tahap perencanaan. Langkah ini bertujuan agar setiap sektor saling mendukung dan tidak menjalankan intervensi secara terpisah. (*)

Artikel Terkait