Usai KPK Turun Tangan, Kini Pemkot Mataram Tertibkan Randis Pejabat, Roda Dua Jadi Target Berikutnya
Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota Mataram menertibkan penggunaan kendaraan dinas (randis) dengan menyita kendaraan yang tidak sesuai peruntukan. Beberapa hari yang lalu, puluhan kendaraan roda empat milik pejabat telah diamankan oleh KPK.
Sekertaris Daerah Kota Mataram, Lalu Alwan Basri menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah awal untuk menertibkan aset daerah, khususnya kendaraan dinas.
“Bulan lalu sudah diapelkan kendaraan yang ada, tapi tidak tau kalau di belakang seperti ini dan ada temuan,” ujarnya.
Alwan mengungkapkan, pihaknya akan melanjutkan penertiban dengan menyasar kendaraan roda dua.
“Karena ini kan berlanjut, tidak hanya saat hari ini saja, mungkin kendaraan roda dua juga akan kita siapkan yang ada di pejabat Pemkot Mataram,” katanya.
Ia memastikan bahwa tidak ada kendaraan yang akan dikembalikan kepada dewan.
Berita Terkini:
- Ratusan ASN Bersaing Rebut 49 Kursi Eselon III Pemprov NTB
- Mantan Pegawai Unram Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda Rp60 Juta
- Penetapan TMT PPPK Paruh Waktu Sumbawa Ditargetkan Rampung Awal 2026
- 65 Desa di Sumbawa Barat Jadi Sasaran Program Desa Berdaya
- Pemprov NTB Dorong Pariwisata Ramah Muslim yang Mendunia
“Saya akan menjamin tidak akan ada kendaraan yang balik kembali ke dewan, kita akan kelola dengan lebih bagus aset yang dimiliki,” tegasnya.
Lebih lanjut, Alwan menjelaskan bahwa BPKAD akan menerapkan sistem barcode dan penomoran untuk kendaraan dinas.
“Usulan dari BPKAD akan dibuatkan barcode untuk siapa penggunanya, dan penomoran, setelah pendataan agar lebih valid dan bagus,” terangnya.
Penertiban kendaraan dinas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan aset daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. (WIL)



