Kota Bima (NTBSatu) – Aksi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam organisasi kemahasiswaan IMM Cabang Bima di Kantor DPRD Kabupaten Bima diwarnai kericuhan, Senin, 29 April 2024.
Sejumlah mahasiswa itu terlihat saling dorong dan pukul dengan aparat keamanan.
Kericuhan terjadi sekitar pukul 11.20 Wita. hal itu lantaran ketua DPRD Kabupaten Bima, M. Putera Ferryandi tidak mau menemui massa aksi.
Padahal menurut keterangan massa aksi, Ketua DPRD Kabupaten Bima berada di dalam kantornya.
Di awal aksi, massa sudah membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaannya terhadap pihak DPRD Kabupaten Bima.
Hingga memasuki pukul 10.30 Wita, massa aksi langsung mencoba memasuki ruang Ketua DPRD Kabupaten Bima, namun ditahan pihak keamanan.
Tak berlangsung lama dan merasa geram dengan aksi pihak aparat keamanan yang menghalanginya, massa aksi memaksa masuk dengan memecahkan kaca jendela.
Hingga akhirnya, sejumlah mahasiswa itu berhasil menduduki ruang rapat DPRD Kabupaten Bima. Namun sayangnya, mereka tetap tidak berhasil menemui Ketua DPRD.
Berita Terkini:
- Sosok Mantan Panglima TNI Try Sutrisno Pengusul Wapres Gibran Diganti
- Mutasi Pejabat Ditunda, Komunikasi Elite Pemprov NTB Dipertanyakan
- Netizen Lancarkan “Serangan” setelah Mobil Damkar Diminta Bayar Parkir saat Bertugas
- Ratusan Mahasiswa Tamsis Bima Bakal Diwisuda, Ada yang Lulus Hanya 3,5 Tahun
- Wagub NTB Umi Dinda Klarifikasi Penundaan Mutasi: Terkendala Rekomendasi Kemendagri
Koordinator Lapangan II (Korlap II), Anas Arifin mengatakan, kehadirannya di Kantor DPRD Kabupaten Bima membawa sejumlah tuntutan.
Salah satunya mendesak DPRD Kabupaten Bima untuk menurunkan jabatan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, serta sejumlah tuntutan lainnya.
“Kami juga meminta DPRD untuk mendesak Bupati Bima agar segera aktifkan BUMD dalam rangka mengakomodir hasil pertanian di Kabupaten Bima,” kata Anas kepada NTBSatu, Senin, 29 April 2024.
Anas mengakui, ia bersama massa aksi yang hadir memiliki tujuan dan maksud yang baik, yakni menyampaikan aspirasi masyarakat yang belum terjawabkan oleh pihak DPRD Kabupaten Bima.
“Niat kami baik, kami juga tidak ada keinginan merusak fasilitas yang ada di Kantor DPRD Kabupaten Bima,” ujarnya. (MYM)