Mataram (NTBSatu) – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 diserahkan Pj Wali Kota Mohammad Rum ke BPK-RI Perwakilan NTB, Senin, 1 April 2024.
Pemerintah Kota Bima berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut-turut dalam penyerahan LKPD.
Dalam sambutannya, Mohammad Rum mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing Pemerintah Kota Bima, sehingga bisa menyelesaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun Anggaran 2023 secara tepat waktu.
Dia berharap, Pemerintah Kota Bima kedepannya bisa mempertahankan predikat WTP untuk yang ke-10.
“Saya berharap, semoga tahun ini kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut,” katanya di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB.
Berita Terkini:
- Tahukah Anda Ada Legenda Sepak Bola ASEAN yang Menolak Tawaran Real Madrid?
- Hendri Satrio Pastikan Basis TGB Dukung Zul-Uhel
- Evaluasi Capaian PAD 2024, Pj. Bupati Lombok Timur Ingatkan Para ASN
- Tunggu Pedoman dari Pusat, Penetapan UMP NTB 2025 Diundur
Untuk mempercepat proses audit selanjutnya, Mohammad Rum berharap bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Sekretaris OPD agar tidak cuti dan keluar daerah pasca lebaran 1445 Hijriah.
“Bendahara dan PPK serta Sekretaris OPD agar tidak cuti dan keluar daerah pasca lebaran ini,” Jelasnya.
Saat menyerahkan laporan tersebut, Mohammad Rum didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspektur Inspektorat Kota Bima.
Dalam kegiatan itu, turut hadir juga Kepala Perwakilan BPK Provinsi NTB, Bupati, Wali Kota dan Perwakilan dari daerah se-NTB. (KHN/*)