Mataram (NTBSatu) – Perempuan asal Padasuka, Lunyuk, Sumbawa, inisial NA diduga tega menghabisi anak kandungnya, GPS. Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Iptu Regi Halili mengatakan bahwa, kejadian dugaan pembunuhan itu terjadi pada 1 Februari 2024 sekitar pukul 14.30 Wita.
Baca Lagi
29 Oktober 2025
Bupati Pathul Kesal soal Isu Tambang Ilegal Dekat Mandalika: Lokasinya di Lobar, kok Loteng yang Diserbu?
29 Oktober 2025
Dua Pejabat Bank NTB Syariah Masuk Daftar Calon Direksi dan Komisaris Lolos Tes OJK
29 Oktober 2025
Sakra Barat Satu-satunya Kecamatan yang Capai Target PAD per Oktober 2025
29 Oktober 2025
KPK Bidik Tambang Emas Ilegal Sekotong, Sejumlah Saksi Diperiksa
29 Oktober 2025
Pengamat Nilai Belum Diserahkannya KUA-PPAS Bisa Pengaruhi Pembahasan APBD
Berita Terkait
Baca Juga
Close


