Mataram (NTBSatu) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan (Zulhas) akan dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penistaan agama. Polemik itu muncul setelah Menteri Perdagangan RI itu melontarkan candaan bahwa pendukung calon presiden dan calon wakil presiden (capres–cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, tidak akan mengucapkan amin bahkan saat salat.
Candaan itu disampaikan Zulhas saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Ia yang saat itu hadir dengan kapasitas sebagai Mendagri RI menyinggung ada pendukung fanatik capres-cawapres Prabowo-Gibran, yang tidak mengucapkan “amin” saat salat.
Selain tidak mengucapkan “amin”, Zulhas melanjutkan candaannya dengan menyebut saat saat tasyahud akhir, jari yang diacungkan bukan satu, melainkan dua.
Menyikapi hal itu, Ketua Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB), Rahmat Himran menilai Zulhas telah menistakan agama dengan komentarnya itu. Untuk itu ia mengajak seluruh ormas Islam melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis (21/12) ini.
“Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai ummat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan salat sebagai bahan candaan dan guyonan,” kata Rahmat Himran, seperti dikutip dari keterangan resminya, Rabu 20 Desember 2023.
“Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan bahwa saat ini banyak jamaah yang salat tidak menyebutkan amin di akhir bacaan surat Al-Fatihah. Ini merupakan penistaan agama yang sangat keji,” lanjutnya.
Sebelum melakukan pelaporan resmi, kata Rahmat, pihaknya juga mengajak seluruh ormas Islam bergabung dalam aksi akbar bertajuk ‘Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan’. “Adapun Aksi Akbar dan pelaporan tersebut akan dilaksanakan pada Kamis, 21 Desember 2023. Titik Aksi di Mabes Polri Jakarta Selatan pukul 13.00 WIB sampai selesai,” katanya. (HAK*)