Mataram (NTB Satu) – Warga Lingkungan Bekicot, Pondok Perasi, Kelurahan Bintaro, Ampenan, Kota Mataram, Lalu Luthfi Manfaluthi mengeluhkan lampu taman di seputaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Bintaro yang sebagian sudah rusak dan belum diganti. Hal itu membuat Luthfi merasa tidak nyaman jika melintas di sana.
“Lampu-lampu yang mati itu, bikin kita tidak nyaman untuk jalan di dekat-dekat kuburan itu. Apalagi kalau sudah malam,” tutur Luthfi, saat ditemui langsung ntbsatu.com, Jumat, 4 Maret 2022.
Oleh karena itu, Luthfi mengharapkan pihak Kecamatan Ampenan, segera bertindak dan mulai memasang lampu-lampu yang baru.
“Saya berharap, orang-orang kecamatan, mau mengganti lampu-lampu yang sudah rusak itu,” harap Luthfi.
Terkait dengan keluhan warga tersebut, Sekretaris Kecamatan Ampenan, Lalu Rahmat Surya Ningrat kepada ntbsatu.com menyebut keluhan seperti lampu mati di kawasan TPU Bintaro, merupakan hal teknis yang seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Perumahan Permukiman Provinsi NTB (Dinas Perkim).
“Itu kan ranahnya teknis. Soal penerangan itu, sudah termasuk ke wilayah kerja Dinas Perkim,” jawab Surya, Senin 7 Maret 2022.
Surya mengatakan, mengenai penanganan terhadap TPU Bintaro, pihak Kecamatan Ampenan, semata-mata hanya bisa melakukan pengawalan yang sifatnya biasa-biasa saja.
“Soal penanganan (TPU Bintaro) kami hanya bisa mengawal kemauan masyarakat saja,” papar Surya.
Sempat muncul narasi bahwa TPU Bintaro akan penuh dan tak bisa digunakan kembali. Surya menyebut pihak kecamatan tak bisa menilai suatu pemakaman sudah penuh atau tak bisa digunakan lagi. Sebab, anggaran untuk pemakaman, sama sekali tidak disediakan.
“Kami tidak mampu (memutuskan) sebab dari segi anggaran kita juga tidak ada disediakan,” jelas Surya.
Ditanya mengenai apakah pernah ada keluhan-keluhan yang timbul dari masyarakat, Surya menjawab tak pernah ada sama sekali.
“Selama ini belum ada (keluhan). Kalau pun ada, kami akan teruskan nanti ke pihak yang lebih berhak menanganinya,” ujar Surya.
Di lain sisi, apabila warga nantinya ingin memasang sendiri lampu penerangan di seputaran TPU, Surya membolehkan hal tersebut.
“Kalaupun ada misalnya warga yang ingin masang penerangan sendiri, itu sangat boleh. Karena itu semua kan kesepakatan antar mereka,” terang Surya.
Mengenai keluhan-keluhan yang warga alami, Surya menyarankan agar mengajukan Musyawarah Perencanaan Berbasis Masyarakat (MPBS) supaya bisa ditangani lebih lanjut.
“Kalau memang ada sesuatu, silakan diusulkan. Biasanya, masyarakat mengusulkan melalui MPBS agar bisa ditangani,” pungkas Surya. (GSR)