Mataram (NTBSatu) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Hasyim Asy’ari mengungkapkan, penetapan daftar pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 akan diumumkan pada Senin, 13 November 2023.
“Insyaallah nanti hari Senin 13 November 2023 setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2023,” ujar Hasyim di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, dilansir dari kompas.com, Jumat 10 November 2023
Baca Juga : Milenial dan Emak-emak Siap Menangkan Pasangan Ganjar-Mahfud
Hasyim mengungkap, KPU akan mengadakan rapat pleno tertutup sebelum mengumumkan keputusan resmi tentang pasangan calon presiden dan wakil presiden.
“Kalau kami sudah mengambil keputusan, nanti akan kami sampaikan melalui konferensi pers,” ungkapnya.
KPU RI menerima pendaftaran tiga pasang bakal capres-cawapres untuk Pemilu 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga : Peringati Hari Pahlawan, Pj Gubernur Ziarah ke Makam Pahlawan Nasional Maulanasyekh