Mataram (NTB Satu) – Selama event MotoGP Mandalika, Lombok Tengah, drone dilarang terbang.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Satgas Anti Drone dari Korbrimob Polri diturunkan untuk event bergengsi tersebut.
Tujuan Satgas diturunkan, agar para pilot drone tidak sembarang menerbangkan pesawat tanpa awaknya saat race berlangsung. Pasalnya, akan mengganggu keamanan balapan maupun para penonton.
“Kami mengimbau agar para pilot drone tidak menerbangkan drone nya di Mandalika untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk yang bisa saja terjadi,” ujarnya.
Jika drone liar ditemukan terbang di sekitar sirkuit, tegas Arman, Satgas akan melakukan tindakan tegas dengan melakukan ‘penembakan’.
Berita Terkini:
- Satria Irwandi Jadi Kepala Sekolah Rakyat Pertama di NTB
- LPG 3 Kilogram Langka Usai Iduladha, Pemkot Mataram Minta Extra Droping ke Pertamina
- Brida NTB Jalin Kerja Sama dengan Koperasi Bank NTB Syariah Perkuat Inovasi Sektor Pertanian
- Warga Desa Lendang Ara Kembali Gelar Ritual Bettulak Setelah Wabah 1970
Sementara itu, Ketua Tim Satgas Anti Drone Korbrimob Polri, Kompol Yudho Arif Wibowo mengaku, pihaknya mendapat tugas untuk mengamankan event MotoGP Mandalika.
“Hal ini sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan no 27 tahun 2020,” ujarnya.
Hingga saat ini, Yudho, belum ada drone liar yang dilumpuhkan. Hal itu menurutnya, karena masyarakat sudah teredukasi agar tidak menerbangkan drone saat event MotoGP Mandalika berlangsung.
“Alhamdulillah, kemungkinan karena masyarakat sudah mulai memahami bahwa drone tidak boleh diterbangkan sembarangan terutama dalam event seperti ini,” pungkasnya. (KHN)