Pemerintah Segera Bagikan Rice Cooker Gratis, Berikut Syarat Penerimanya
Mataram (NTB Satu) – Pemerintah resmi akan membagikan penanak nasi atau rice cooker secara gratis untuk masyarakat. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM No. 11 tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) ke Rumah Tangga.
Sekretaris Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana menyebut, pembagian rice cooker gratis ini dilakukan guna mendorong adanya pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor industri.
Berita Terkini:
- Ribuan Lobster Mati di Pulau Bungin, Pemkab Sumbawa Duga Serangan Penyakit
- Seleksi Kepala Dinas PUPR KSB Tuntas, Hasil Tiga Besar Segera Dikirim ke BKN
- Bahlil: Pemerintah Belum Putuskan Naikkan Harga BBM dan Elpiji 3 Kilogram
- Puncak Arus Balik di Pelabuhan Poto Tano Diprediksi Meledak 45 Persen Akhir Pekan ini
Sebelumnya, lanjut Dadan, pemerintah sudah mengeluarkan program kendaraan listrik untuk pemanfaatn energi bersih di sektor transportasi. Sekarang pemerintah juga ingin mengeluarkan program pemanfaatan energi bersih untuk industri rumah tangga.
“Salah satunya dengan pemanfaatan yang misalkan sekarang menggunakan (alat masak) bahan bakar yang lain, nanti digeser kepada listrik,” ujar Dadan, dikutip dari Katadata, Sabtu, 7 Oktober 2023.



