Kota Bima
Giliran Kontraktor Pekerja Jembatan Gantung Paruga Kota Bima Diperiksa KPK
Mataram (NTB Satu) – Pemeriksaan saksi dugaan suap dan gratifikasi di lingkup Pemkot oleh penyidik KPK terus berlanjut.
Terbaru, penyidik lembaga Anti Rasuah memanggil Direktur CV Nurta Karya, M. Tayeb. “Iya, hari ini dipanggil,” kata M. Tayeb di Gedung Ditreskrimsus Polda NTB, Selasa, 12 September 2023.
Tayeb yang saat ditemui menggunakan topi dan baju motif berbunga mengaku sudah dua kali diperiksa KPK. Pemeriksaannya terkait dengan pengerjaan Jembatan Gantung Paruga Kota Bima, dengan anggaran Rp1692.890.201.
Berita Terkini:
- DPD IMM NTB Mengutuk Keras Dugaan Pelanggaran Hukum Oknum TNI dalam Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
- Empat Amalan di Malam Takbiran agar Mendapat Pahala Berlimpah
- Akademisi Unram Soroti Seleksi Direksi PT GNE, Pansel Dinilai Cacat Prosedur
- Aruna Senggigi Resort & Convention Hadirkan Promo Spesial Lebaran 2026
“Proyek itu tahun 2018,” ucapnya.
Informasi diperoleh NTBSatu, perusahaan CV Nurta Karya sering dipinjam oknum mantan Caleg Kota Bima inisial H.



