Mataram (NTB Satu) – Nama Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen), Antonius Nicholas Stephanus Kosasih belakangan ini menjadi pembahasan publik, lantaran dugaan pencucian uang bernilai fantastis.
Berdasarkan bocoran rekaman oleh istrinya, ia diduga melakukan pencucian uang senilai Rp300 triliun.
Uang itu diduga merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu yang dikelola Antonius Kosasih untuk menghasilkan keuntungan dengan berbagai investasi.
Baca Juga:
- FJPI Kawal Kasus Dugaan Persekusi Jurnalis Perempuan di NTB
- Balada Cinta Abadi: Arti Puitis Lagu Scorpions ‘When You Came Into My Life’, Ciptaan Titiek Puspa
- Segini Gaji Helmy Yahya hingga Bossman Mardigu Usai Ditunjuk Jadi Komisaris Bank BJB
- Scorpions Pernah Konser di 4 Kota Indonesia, Bali Jadi Sejarah Terciptanya Lagu “When Came Into My Life” Karya Mendiang Titiek Puspa
Uang bernilai fantastis itu juga disebut berkaitan dengan beberapa penjabat besar Tanah Air untuk sebagian besar dikelola sebagai dana Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Bahkan, istri Antonius Kosasih, Rina Lauwy melalui kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut, uang tersebut juga digunakan untuk bermain gelap dengan perempuan saat dirinya digugat cerai oleh Antonius.