Mataram (NTB Satu) – Meta yang merupakan perusahaan induk dari platform Facebook dan Instagram, telah meluncurkan layanan langganan atau centang biru berbayar untuk penggunanya di Amerika Serikat, Jumat, 17 Juli 2023. Layanan itu untuk mendapatkan centang biru pada aplikasi Instagram.
Menyusul diluncurkannya layanan tersebut, per hari ini Selasa, 1 Agustus 2023, pengguna Instagram di Indonesia juga sudah bisa menggunakannya. Hal ini dapat diakses melalui program Meta Verified.
Untuk mendapat centang biru tersebut, pengguna terlebih dahulu melakukan verifikasi akun dengan nomor identitas dan akan dikenakan sejumlah biaya. Bagi pengguna Indonesia biaya yang dikeluarkan Rp100 ribu per bulan untuk langganan di situs web. Sedangkan, untuk berlangganan di aplikasi iOS dan Android Rp130 ribu per bulan.
Ada pun sejumlah syarat yang perlu dipenuhi juga untuk mendapatkan verifikasi dari Instagram. Layanan ini pun hanya diperuntukkan bagi akun pribadi, bukan akun bisnis.
Baca Juga :
- Viral di Facebook, Wisatawan Gili Trawangan Kaget Diminta Bayar Sea Food Jutaan Rupiah
- Awal Kencan di Facebook, Berujung di Kamar, Berakhir di Kantor Polisi
- Viral Video Bule Berhubungan Seks di Bibir Pantai Jadi Perhatian Warga Lokal
- OJK Blokir 429 Situs Pinjol Ilegal, Linknya Marak Beredar di Facebook