Polda NTB Buru 4 Tersangka TPPO

Mataram (NTB Satu) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB mengungkap tiga kasus TPPO. Hasilnya, tujuh orang menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, dari tujuh orang tersebut, pihaknya baru menangkap tiga tersangka.
Ketiganya adalah masing-masing berinisial NAS, IS, dan B. Sedangkan empat lainnya, H, AR, HS, dan FT masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
- Gedung DPRD NTB Ludes Dibakar Massa, Gubernur Iqbal Pernah Wacanakan Renovasi saat Anggaran Defisit
- Ditawari Rp150 Juta Jadi Buzzer, Jerome Polin: Uang Segini Bisa Naikkan Gaji Guru!
- Gedung DPRD NTB Ludes, Tak Ada Satu Pun Anggota Dewan di Tempat
- Puluhan Demonstran Pingsan, Aparat Hujani Massa dengan Gas Air Mata
“Empat tersangka masih diburu,” katanya kepada wartawan di Mapolda NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Saat ini, tiga orang yang telah ditangkap kini telah diamankan di Rutan Polda NTB.
Diketahui, ketujuh tersangka tersebut ditangkap kasus TPPO periode 19 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023. Perbuatan ketujuhnya memakan korban sebanyak tiga orang.