Polda NTB Buru 4 Tersangka TPPO
Mataram (NTB Satu) – Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTB mengungkap tiga kasus TPPO. Hasilnya, tujuh orang menjadi tersangka.
Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan menyebut, dari tujuh orang tersebut, pihaknya baru menangkap tiga tersangka.
Ketiganya adalah masing-masing berinisial NAS, IS, dan B. Sedangkan empat lainnya, H, AR, HS, dan FT masih diburu dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga:
- PSSI Tetapkan Dua Kandidat Pelatih Timnas Indonesia, Erick Usulkan Tambahan Satu Nama
- NTB Masuk Lima Besar Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Pemuda Terendah di Indonesia
- Cek Fakta! Cristiano Ronaldo Datang ke Aceh Jenguk Korban Banjir
- Prabowo Panggil Rosan Bahas Progres Kampung Haji Indonesia di Makkah
“Empat tersangka masih diburu,” katanya kepada wartawan di Mapolda NTB, Rabu, 26 Juli 2023.
Saat ini, tiga orang yang telah ditangkap kini telah diamankan di Rutan Polda NTB.
Diketahui, ketujuh tersangka tersebut ditangkap kasus TPPO periode 19 Juni 2023 sampai 3 Juli 2023. Perbuatan ketujuhnya memakan korban sebanyak tiga orang.



