NTBPolitik

Konflik PPP NTB Tak Kunjung Usai, Pengamat Minta DPP Hentikan Perang SK

Mataram (NTBSatu) – Pengamat politik NTB, Dr. Alfisahrin, M.Si., menyoroti konflik internal kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) NTB yang tak kunjung usai.

Menurutnya, polemik tersebut membutuhkan keputusan tegas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), agar perselisihan terkait Surat Keputusan (SK) kepengurusan segera berakhir.

Alfisahrin menyebut, konflik tersebut tidak sekadar memperdebatkan keabsahan kepengurusan. Perselisihan itu juga menyangkut perebutan pengaruh elite dan kepentingan politik di DPRD NTB.

“Saya lihat ada tiga lapis konflik ini di partai PPP,” kata Alfisahrin kepada NTBSatu, Selasa, 20 Oktober 2026.

Ia mengidentifikasi tiga persoalan utama. Pertama, konflik legitimasi hukum organisasi yang mempertanyakan keabsahan SK berdasarkan AD/ART dan aturan internal partai.

Kedua, konflik kekuasaan antar elite yang berkaitan dengan kendali atas DPW, fraksi, dan posisi strategis di DPRD NTB. Ketiga, konflik pusat dan daerah yang menjadikan PPP NTB sebagai arena pertarungan elite DPP.

“DPP harus mengakhiri politik tafsir terhadap SK,” tegasnya.

Perang SK Perpanjang Ketidakpastian

Pandangan Alfisahrin muncul di tengah perselisihan antara Moh. Akri dan Muzihir. Keduanya memiliki dasar klaim berbeda terkait kepemimpinan PPP NTB.

Pada 11 Oktober 2026, DPP PPP menerbitkan SK Nomor 001/SK/DPW/W/X/2026. Keputusan itu menunjuk Akri sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPW PPP NTB.

SK tersebut juga membatalkan keputusan sebelumnya mengenai kepengurusan DPW PPP NTB periode 2026-2031. DPP menyebut pelaksanaan Musyawarah Wilayah sebelumnya tidak sesuai prosedur dan AD/ART hasil Muktamar X PPP.

Sebaliknya, Muzihir menyatakan Akri tidak lagi berhak mengatasnamakan diri sebagai kader PPP. Ia mengklaim partai telah mencabut Kartu Tanda Anggota (KTA) Akri sejak lama.

Muzihir juga mempersilakan Akri menggugat keputusan partai melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika keberatan. Sementara itu, Akri berpegang pada SK terbaru DPP sebagai dasar legalitas kepemimpinannya.

Menurut Alfisahrin, perbedaan klaim tersebut menunjukkan pentingnya keputusan DPP yang jelas dan memiliki legitimasi organisasi. Ia menilai, DPP perlu memastikan siapa yang berwenang memimpin DPW PPP NTB.

“Siapa yang memang di DPP itu yang jadi otoritas yang legal harus menetapkan siapa pengurus DPW yang mereka tunjuk secara sah.  Nah kalau ini tidak mereka akhiri, yang rugi itu partai PPP itu sendiri,” jelasnya.

DPRD Bukan Arena Konflik Elite

Lebih jauh, Alfisahrin mengingatkan agar perselisihan internal PPP tidak terus merembet ke parlemen. Menurutnya, DPRD merupakan lembaga publik yang harus memperjuangkan aspirasi masyarakat, bukan menjadi arena penyelesaian konflik elite partai.

“Parlemen itu bukan lembaga atau institusi untuk menyelesaikan dualisme konflik antara elite partai tertentu,” ujarnya.

Konflik PPP NTB sebelumnya memang merembet ke DPRD. Pada Mei 2026, kubu Muzihir mengusulkan pencopotan Akri dari jabatan Ketua Fraksi PPP DPRD NTB.

Akri kemudian mengusulkan penonaktifan Muzihir dari jabatan Wakil Ketua DPRD NTB. Kedua langkah tersebut memperlihatkan bagaimana perselisihan kepengurusan ikut menyentuh posisi politik di lembaga legislatif.

Alfisahrin menilai, DPP harus segera menyelesaikan sengketa melalui mekanisme internal partai. Ia menyebut keputusan pusat menjadi penentu karena struktur partai politik di Indonesia cenderung sentralistik.

“Di DPP-lah kemudian masalah konflik dan perang SK ini harus diakhiri,” katanya.

Ia juga mengingatkan PPP agar tidak kehilangan fokus terhadap kepentingan masyarakat. Menurutnya, partai perlu menjelaskan kembali orientasinya dalam memperjuangkan aspirasi pemilih.

“Pertanyaannya sebenarnya PPP ini memperjuangkan apa?” ujarnya.

Bagi Alfisahrin, penyelesaian konflik bukan hanya soal menentukan siapa yang memimpin DPW PPP NTB. Persoalan ini juga menyangkut kemampuan partai menjaga fungsi organisasi dan memperjuangkan aspirasi publik di tengah perebutan kekuasaan internal. (*)

Khazani Darunnafis

Khazani atau Zani adalah Jurnalis NTBSatu yang fokus menulis di isu Daerah Lombok Barat, Politik, Kebencanaan dan Human Interest. Ia merupakan lulusan Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Mataram dengan Konsentrasi Jurnalistik.

Artikel Terkait