Program Desa Berdaya Diperluas, 40 Desa di Sumbawa Diproyeksikan Jadi Penerima 2027
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa terus memfasilitasi pelaksanaan Program Desa Berdaya yang menyasar puluhan desa dan kelurahan. Program tersebut mencakup pendekatan tematik dan transformatif sesuai potensi serta kebutuhan wilayah.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumbawa, Ulumuddin, S.E., mengatakan Kabupaten Sumbawa mendapat bagian dalam program tersebut. Pemkab Sumbawa berperan memfasilitasi pelaksanaan program di tingkat daerah.
“Untuk tahun ini sudah ada desa dan kelurahan yang masuk Program Desa Berdaya. Ada yang sifatnya tematik dan ada yang transformatif,” ujarnya, kamis, 8 Oktober 2026.
Ulumuddin menyebut, Program Desa Berdaya tahun 2026 mencakup sekitar 31 desa dan kelurahan. Jumlah tersebut terbagi dalam beberapa pendekatan program sesuai arah pengembangan masing-masing wilayah.
Selain itu, jumlah penerima program untuk 2027 akan mengalami peningkatan. Berdasarkan data sementara, sekitar 40 desa dan kelurahan masuk dalam rencana Program Desa Berdaya tahun depan.
“Untuk 2027 sudah ada datanya, sekitar 40. Jadi jumlahnya bertambah,” katanya.
Menurut Ulumuddin, pemerintah daerah perlu memastikan informasi dan kebutuhan desa tersampaikan dengan baik. Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menjalankan fungsi fasilitasi agar program dapat berjalan sesuai arah yang sudah ditetapkan.
Program tersebut juga memberikan ruang bagi desa dan kelurahan untuk mengembangkan potensi masing-masing. Pendekatan tematik menyesuaikan fokus pengembangan wilayah, sedangkan pendekatan transformatif mendorong perubahan dan penguatan kapasitas masyarakat.
Fokus Fasilitasi Program
Ulumuddin menjelaskan pelaksanaan teknis Program Desa Berdaya berada pada perangkat daerah tingkat Provinsi NTB. Pemkab Sumbawa menjalankan fungsi fasilitasi di tingkat kabupaten.
“Secara prinsip, kami di Kabupaten Sumbawa bagaimana memfasilitasi saja. Secara teknis, implementasinya menjadi kewenangan perangkat daerah provinsi,” jelasnya.
Karena itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan membantu menghubungkan kebutuhan desa dengan pihak yang menangani program. Pemkab juga akan memastikan desa dan kelurahan penerima memahami arah program yang mereka ikuti.
Sementara itu, jumlah desa dan kelurahan penerima Program Desa Berdaya dapat berubah sesuai pemutakhiran data. Ulumuddin menyebut pihaknya masih menyesuaikan data penerima berdasarkan kategori tematik dan transformatif.
Dengan bertambahnya jumlah penerima pada 2027, Program Desa Berdaya memiliki cakupan yang semakin luas di Sumbawa. Pemkab Sumbawa akan terus menjalankan fungsi fasilitasi agar program tersebut dapat mendukung pengembangan potensi desa dan kelurahan. (*)




