Lombok TimurPemerintahan

Elektronifikasi Didorong Persempit Kebocoran PAD Lombok Timur

Lombok Timur (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur mendorong elektronifikasi transaksi daerah untuk mempersempit ruang kebocoran sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin menegaskan digitalisasi tidak sekadar mengubah transaksi tunai menjadi nontunai. Pemerintah harus memanfaatkan data transaksi digital untuk memperkuat pengawasan dan menemukan potensi pendapatan yang belum tergarap.

Hal itu disampaikan Haerul saat membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank Indonesia di Rupatama Kantor Bupati Lombok Timur, Selasa, 6 Oktober 2026.

IKLAN

“Saya minta seluruh OPD penghasil pendapatan memastikan setiap titik penerimaan memiliki kanal pembayaran digital yang mudah digunakan masyarakat,” kata Haerul, Selasa, 6 Oktober 2026.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan setiap transaksi tercatat dan memudahkan pemerintah melakukan rekonsiliasi penerimaan secara cepat serta akurat.

Haerul mencontohkan temuan pada sektor perizinan. Pemda menemukan pembuatan izin senilai Rp157 juta yang tercatat dalam buku besar perizinan, namun belum masuk dalam penerimaan PBB.

IKLAN

Selain itu, pemerintah juga menemukan potensi pendapatan sekitar Rp5 miliar yang belum tergarap.

“Semua harus digital. Saya sangat berterima kasih kepada pihak terkait karena bisa membongkar semuanya,” ujarnya.

Ia menilai, data transaksi digital dapat membantu pemerintah membaca kepatuhan wajib pajak, menemukan potensi penerimaan baru, mengurangi ruang kebocoran, serta mempercepat pengambilan keputusan.

Kejar Ketertinggalan Digitalisasi

Haerul juga mengingatkan capaian TP2DD Lombok Timur pada 2025, yang mendapat predikat cukup baik harus menjadi pijakan untuk meningkatkan kinerja. Menurutnya, kabupaten/kota lain terus berpacu sehingga Lombok Timur tidak boleh berpuas diri.

“Mempertahankan sejarah ini lebih sulit daripada kita meraihnya, karena semua kabupaten/kota sekarang berpacu semua,” ujarnya.

Di sisi lain, Haerul mengakui pemerintah masih menghadapi kendala jaringan dan literasi digital di sejumlah wilayah. Ia meminta seluruh OPD memperkuat edukasi dan pendampingan agar masyarakat serta pelaku usaha memahami transaksi nontunai sebagai kemudahan.

Ia juga menyoroti potensi pajak ganda, bagi pelaku usaha yang telah membayar pajak pusat, namun kembali menghadapi pungutan pajak daerah.

“Saya minta Pemda berkoordinasi dengan pihak perpajakan agar persoalan ini tidak membebani masyarakat,” tegas Haerul.

Haerul menegaskan TP2DD tidak boleh sekadar mengejar indeks. Pemda harus membangun ekosistem digital yang matang, terintegrasi, transparan, dan mampu mendorong peningkatan pendapatan dari sumber yang selama ini belum tergarap. (*)

Artikel Terkait