Lombok TimurPemerintahan

Disnakertrans Lombok Timur Sinkronkan Data Pekerja Dapur MBG dengan BPJS Ketenagakerjaan

Lombok Timur (NTBSatu) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur (Lotim) menyinkronkan data pekerja dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu untuk memastikan para pekerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala Disnakertrans Lombok Timur, M. Irham Jayadi mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyinkronkan data pekerja dapur MBG. Langkah itu untuk memastikan kepesertaan pekerja dapur MBG di Lotim.

“Untuk saat ini kami terus berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan. Sinkronisasi data juga tetap kami lakukan untuk dapur MBG,” kata Irham, Selasa, 6 Oktober 2026

IKLAN

Namun, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum menyebutkan jumlah pekerja dapur MBG yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Irham menjelaskan, pekerja dapur MBG dan SPPG harus membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Di sisi lain, Pemkab Lombok Timur tidak menanggung iuran pekerja dapur MBG melalui APBD.

“Untuk dapur MBG dan SPPG melalui pembayaran mandiri dan tidak ditanggung pemerintah daerah,” ujarnya.

IKLAN

Skema tersebut berbeda dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan sejumlah kelompok pekerja lain yang mendapat dukungan anggaran pemerintah daerah.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mencatat, sebanyak 30.180 petani tembakau masuk dalam program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang mendapat pembiayaan Pemkab Lombok Timur.

Pemkab juga menambah sekitar 6.000 peserta dari kelompok UMKM dan kepala pasar. Total anggaran yang Pemkab Lombok Timur siapkan untuk pembayaran program tersebut mencapai sekitar Rp4,9 miliar.

“30.180 dan tambahan 6.000 dari UMKM, kepala pasar dari anggaran perubahan sekitar Rp300 juta. Total Rp4,9 miliar kami di Disnaker untuk membayar,” jelas Irham.

Bupati Soroti Risiko Kerja

Sebelumnya, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, juga mendorong pekerja dapur MBG menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia menilai, pekerja dapur MBG menghadapi risiko kerja karena berhadapan langsung dengan gas LPG dan aktivitas memasak setiap hari.

“Sebenarnya harus dia masukkan sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan. Kenapa? Mereka itu pekerja rentan,” kata Haerul, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, risiko tersebut membuat pekerja dapur MBG membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Mereka pekerja rentan. Berhadapan dengan gas, LPG di situ. Berhadapan dengan pekerjaan yang cukup rentan,” ujarnya.

Ia meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memastikan pengelola dapur MBG mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. (*)

Artikel Terkait