Hukrim

Lanal Mataram dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 560 Ribu Rokok Ilegal

Mataram (NTBSatu) – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram bersama Tim Bea Cukai Mataram menggagalkan peredaran 560 ribu batang rokok ilegal tanpa cukai. Dugaanya, barang itu dari Pulau Jawa menuju NTB.

Lanal Mataram mengamankan ratusan ribu batang rokok tersebut dari sebuah truk yang baru turun dari KM DLN Oasis di Dermaga Nusantara 2 Pelabuhan Lembar, Lombok Barat.

“Kami amankan Sabtu (3 Oktober) dini hari,” kata Komandan Lanal Mataram Kolonel Laut (P), Eko Darmawan, Minggu 4 Oktober 2026.

IKLAN

Penindakan bermula dari informasi intelijen Lanal Mataram terkait pengiriman rokok ilegal dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Lanal kemudian menindaklanjuti Informasi itu bersama Bea Cukai Mataram.

Eko Darmawan menyebut, pengintaian berlangsung sejak Jumat malam, 2 Oktober 2026. Sekitar pukul 00.34 Wita, petugas mengamankan pengemudi truk berinisial H, 46, warga Praya, Lombok Tengah.

“Truk beserta pengemudinya kami sudah amankan ke Mako Lanal Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

IKLAN

Dari pemeriksaan, petugas menemukan 35 karung/koli rokok berbagai merek. Totalnya mencapai 560 ribu batang. Di antaranya Premium Bold 416 ribu batang, Hummer 69 ribu, King Marmut 32 ribu, Master Black 16 ribu, Marbol 16 ribu, dan Pharlap 16 ribu batang.

Taksirannya, nilai barang tersebut mencapai Rp831,6 juta, dengan potensi penerimaan negara sekitar Rp541,8 juta.

Berasal dari Pulau Jawa

Eko menyebutkan, rokok tersebut sementara diketahui berasal dari Pulau Jawa. Dugaannya, akan diedarkan di wilayah NTB. Namun, pihaknya masih mendalami jaringan pengiriman dan peredaran rokok ilegal tersebut.

“Untuk sopir kita amankan. Dia posisinya hanya membawa saja. Nanti kita dalami lagi, dari tim Bea Cukai yang akan mendalami penyelidikan tersebut,” ujarnya.

Lanal Mataram kemudian menyerahkan barang bukti dan pengemudi kepada Bea Cukai Mataram untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai TMPC Mataram  Zaeni Rokhman menegaskan, penggagalan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi.

“Ini menjadi kegiatan yang sinergi antara instansi dan lembaga. Harapan saya akan terus kita sinambungkan supaya kegiatan ini sistematis,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat ikut membantu pemberantasan rokok ilegal dengan memberikan informasi kepada aparat. “Kami mengharapkan bantu kami. Bantu kami memberikan informasi untuk penindakan,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait