Pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bantah Lecehkan Santriwati
Mataram (NTBSatu) – Pimpinan Ponpes Abul Barokat Wannafahat Bunkate, H Muhammad Imanuddin Sumar, angkat bicara terkait pemberitaan BBC News berjudul “Aib Sang Guru” yang menyoroti persoalan pribadi yang menyeret namanya.
Pimpinan Ponpes tersebut menegaskan, seluruh tuduhan terhadapnya tidak benar dan tidak mendasar. Imanuddin juga memberikan klarifikasi terkait rekaman suaranya yang BBC News tayangkan. Ia menegaskan, rekaman tersebut bukan merupakan pengakuan.
Menurutnya, percakapan dalam rekaman itu merupakan bagian dari upaya tabayun atau klarifikasi bersama Yusron dan sejumlah santri. Dokumen tersebut menyebutkan, para santri sebagai pihak yang diduga menjadi korban dalam perkara yang menjadi bahan klarifikasi tersebut.
Selanjutnya, ia mengklaim melakukan langkah tersebut secara persuasif untuk menepis isu yang menurutnya berkembang dari sebuah draf teks berisi klaim sepihak.
“Langkah ini saya ambil secara persuasif untuk menepis isu miring yang disebarkan dalam bentuk draf teks berisi klaim sepihak dari terduga korban. Agar tidak menjadi liar dan berkembang menjadi opini publik yang buruk,” katanya saat konferensi pers di Hotel Kautaman, Kota Mataram, Rabu 23 September 2026.
Imanuddin juga menegaskan persoalan tersebut merupakan masalah pribadi dan tidak berkaitan dengan institusi Pondok Pesantren Abul Barokat.
Ia mengaku khawatir pemberitaan yang berkembang berdampak terhadap keberlangsungan aktivitas belajar-mengajar di pesantren.
Karena itu, ia menyatakan telah mengambil keputusan untuk mundur dari seluruh jabatan yang ia emban di Pondok Pesantren Abul Barokat Wannafahat Bunkate maupun pesantren lainnya.
“Saya mengambil keputusan besar, dengan hati yang ikhlas untuk mundur dan melepas semua jabatan saya,” ucapnya.
Siap Laporkan Yusron dan BBC News
Selain membantah isi pemberitaan, Imanuddin menyatakan akan menempuh langkah hukum terhadap Yusron. Ia menilai, tuduhan yang berkembang berasal dari draf teks yang terbuat secara sepihak dan belum melalui proses klarifikasi dengannya.
Ia juga menyatakan akan melaporkan BBC News terkait pemberitaan tersebut. Menurut Imanuddin, pemberitaan tersebut sepihak dan tidak berimbang serta telah menimbulkan kerugian materiil maupun immateriil.
Selain itu, pemberitaan tersebut berdampak terhadap dirinya dan keluarga. Kondisi psikologis keluarga besar terpukul akibat tuduhan yang menurut versinya tidak benar.
“Tuduhan-tuduhan yang tidak benar tersebut telah menimbulkan beban sosial dan konsekuensi moral yang begitu besar. Serta merusak tatanan kehidupan pribadi dan keluarga kami,” ujarnya.
Ia menyatakan, pihaknya menempuh langkah tersebut dengan mengacu pada hak jawab sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. (07)




