PT HPF Ekspor Tuna Sirip Kuning senilai Rp 43,4 Miliar ke Amerika Serikat
Mataram (NTBSatu) – PT High Point Fisheries (HPF) kembali melepas pengiriman ekspor olahan ikan tuna beku ke Amerika Serikat dari Unit Pengolahan Ikan di Kayangan, Labuhan Lombok, Kabupaten Lombok Timur, NTB, pada Senin, 21 September 2026.
Pelepasan ekspor ini mempertegas komitmen daerah dalam memperkuat daya saing industri perikanan berorientasi nilai tambah di pasar global.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistika (Diskominfotik) NTB, Ahsanul Khalik mengatakan, momentum ini sebagai bukti berkembangnya industri pengolahan hasil laut.
“Momentum ekspor tersebut tidak hanya menandai keberlanjutan penetrasi produk perikanan NTB ke pasar internasional. Ini juga mencerminkan semakin berkembangnya kapasitas industri pengolahan hasil perikanan daerah dalam memenuhi standar mutu, keamanan pangan, dan persyaratan pasar global,” katanya dalam keterangan tertulis pada Senin, 21 September 2026.
Jaminan Mutu dan Keberlanjutan
Pelepasan ekspor tersebut secara simbolis dipimpin oleh Kepala Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Mataram, Hafit Rahman, bersama Kepala Laboratorium Pengujian dan Penerapan Mutu Hasil Perikanan dan Kelautan, Baiq Yuliani Hidayati.
Perusahaan yang beroperasi sejak 2022 ini mulai menembus pasar ekspor pada 2025. Pada tahun pertamanya, perusahaan tersebut mengikis pengiriman sebanyak 29 kontainer dengan total produksi 597 ton bernilai Rp54,6 miliar.
Kinerja positif tersebut berlanjut pada 2026. Hingga 21 September 2026, perusahaan mencatat pengiriman 18 kontainer dengan volume melebihi 355 ton dan nilai produksi menembus Rp43,4 miliar.
Amerika Serikat menjadi tujuan utama ekspor produk unggulan berupa olahan fillet tuna sirip kuning (yellowfin tuna) beku. Perusahaan mengolah bahan baku tersebut menjadi beberapa varian, meliputi Saku, Cube Hand Cut, Ground Meat, dan Loin.
Keberhasilan mempertahankan pasar mancanegara bertumpu pada konsistensi standar keamanan pangan. Saat ini, perusahaan mengantongi sertifikasi internasional seperti British Retail Consortium (BRC) Global Standards, Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), serta Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).
Selain mutu, perusahaan menerapkan prinsip perikanan bertanggung jawab dengan menjaga ketertelusuran (traceability) bahan baku. Langkah ini mendukung praktik penangkapan ramah lingkungan serta melindungi biota laut yang dilindungi.
Dampak Ekonomi Lokal
Kehadiran unit pengolahan ikan ini memberi dampak nyata bagi ekonomi sekitar dengan menyerap lebih dari 80 tenaga kerja lokal. Skema pengolahan di daerah asal bahan baku ini berhasil menciptakan nilai tambah sekaligus memperluas lapangan kerja.
Langkah penguatan sektor hilir ini sejalan dengan Misi ke-3 Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yakni “Membangun Ekosistem Industri Komoditas Unggulan Sektor Pertanian, Peternakan dan Kelautan Perikanan Menuju Terwujudnya Industri Agromaritim yang Berkelanjutan”.
Pengolahan hasil laut secara terintegrasi mulai dari penangkapan, pengendalian mutu, hingga pemasaran. Ketiganya menjadi kunci utama bagi NTB untuk tampil sebagai penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing global. (*)




