Pemerintahan

Pemprov NTB Cairkan Dana Rp19,5 Miliar untuk Program Desa Berdaya

Mataram (NTBSatu) – Pemprov NTB sudah mencairkan anggaran sebesar Rp19,5 miliar untuk pelaksanaan Program Desa Berdaya. Anggaran tersebut disalurkan kepada 65 desa tersebar di 10 kabupaten/kota se-NTB.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti mengatakan, pencairan ini merupakan upaya nyata Pemprov NTB dalam mendorong kemandirian ekonomi desa berbasis potensi lokal. Sekaligus menjawab kepastian dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.

“Ini adalah bukti nyata komitmen kami. Sebanyak 65 desa telah menerima pencairan anggaran masing-masing sebesar Rp300 juta,” ujarnya, Senin 21 September 2026.

IKLAN

Nelly menjelaskan, intervensi pendanaan ini sebagai langkah strategis pemberdayaan masyarakat berbasis desa. Ia berharap, melalui dukungan dana stimulus, pendampingan, dan pembinaan yang terintegrasi, setiap desa mampu memaksimalkan potensi unggulannya.

Ia menambahkan, saat ini desa-desa penerima bantuan telah mulai mengeksekusi berbagai program ekonomi di sektor unggulan masing-masing. Komoditas produktif yang mereka kelola meliputi, usaha peternakan, pengolahan hasil pertanian, tata kelola sampah secara mandiri serta pembangunan fasilitas pariwisata lokal

Nelly menekankan, agar bantuan ini tidak berhenti pada aspek seremonial semata. “Kami berharap program Desa Berdaya ini tidak berhenti pada seremonial pencairan anggaran saja. Desa harus betul-betul memanfaatkan dana ini untuk kegiatan produktif yang memberikan dampak ekonomi langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat desa,” ujar Nelly.

IKLAN

Target 257 Desa

Pada tahun anggaran 2026, Nelly membeberkan Pemprov NTB mengalokasikan BKK Desa Berdaya Tematik dengan target total mencapai 257 desa.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah mengimbau desa-desa lain yang masuk dalam kuota penerima agar segera menyelesaikan seluruh kelengkapan persyaratan administrasi guna memperlancar proses pencairan tahap berikutnya.

Lebih lanjut, Nelly memastikan penggunaan dana stimulus tepat sasaran dan bebas dari penyelewengan, Pemprov NTB menerapkan sistem pengawasan berlapis. Ia menyebut Gubernur NTB secara resmi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Satuan Tugas (Satgas) Pendamping Desa Berdaya.

“Satgas khusus yang terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait ini bertugas mengawal seluruh tahapan secara end-to-end mulai dari pengajuan proposal, verifikasi, pelaksanaan di lapangan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban (LPJ),” lanjutnya.

Melalui integrasi pendanaan yang kuat dan pengawalan ketat ini, Nelly berharap program Desa Berdaya Iqbal-Dinda ditargetkan mampu melahirkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru langsung dari tingkat desa demi mewujudkan NTB yang maju dan sejahtera. (Japriani)

Artikel Terkait