NasionalPemerintahan

Kabar Bahagia! Guru PPPK Paruh Waktu Otomatis Jadi Penuh Waktu Tanpa Tes

Mataram (NTBSatu) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyepakati pengalihan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu tanpa tes.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani mengatakan, kebijakan pengangkatan otomatis tersebut bakal berlaku resmi mulai bulan Januari 2027.

“Nah, ini barusan kami bahas di dalam dengan Mendikdasmen bahwa tegas kesepakatan pemerintah dengan DPR. Pengalihan paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu itu tanpa tes,” katanya, mengutip Kompas.com pada Senin, 21 September 2026.

IKLAN

Hadrian memastikan kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif ini memberi kepastian status kepegawaian bagi ratusan ribu tenaga pendidik di seluruh Indonesia.

Pemerintah dan DPR merampungkan skema pengalihan ini guna memberikan jaminan kerja serta kesejahteraan yang jauh lebih kuat bagi para guru.

Alokasi Anggaran Rp23 Triliun

Hadrian menambahkan, pengangkatan secara langsung ini mencakup seluruh tenaga pendidik yang saat ini memegang status paruh waktu di berbagai daerah.

IKLAN

Full diangkat tanpa tes. Ada sekitar 240.000-an,” ujarnya.

Pemerintah juga menyiapkan alokasi dana khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai pengangkatan massal tersebut secara berkelanjutan.

Sementara itu, mekanisme uji seleksi hanya akan berlaku bagi para pegawai yang hendak melangkah ke jenjang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Penuh waktu. Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes. Paruh waktu menjadi penuh waktu anggarannya sudah kami sepakati Rp23 triliun. Mulai tahun 2027 dan bulan Januari,” tegasnya.

Jaminan Ketenangan Guru

Kesepakatan ini memperjelas skema penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya melibatkan pembahasan lintas kementerian. Termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pemerintah menjamin seluruh proses transisi ini berjalan aman tanpa ancaman pemutusan hubungan kerja bagi para guru honorer maupun paruh waktu.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, kebijakan penataan kepegawaian ini murni bertujuan menjaga kejelasan masa depan para tenaga pendidik.

Pemerintah memastikan para guru paruh waktu tetap memegang status kepegawaian mereka secara aman selama masa transisi penataan berlangsung.

“Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” ujar Tito. (*)

Artikel Terkait