Mataram (NTB Satu)- Berbagai komoditas non tambang yang dihasilkan di Provinsi Nusa Tenggara Barat memiliki peluang pasar terbuka untuk diekspor, salah satunya adalah sarang burung walet. Komoditas ini merupakan komoditas bernilai tinggi dan sangat bergantung pada kondisi lingkungan yang bersih artinya memerlukan tingkat polusi yang rendah, baik itu polusi udara maupun polusi suara.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Heru Saptaji mengatakan, keberhasilan usaha sarang burung walet sangat ditentukan oleh pengelolaan gedung dengan tingkat lingkungan mikro yang sesuai dengan habitat asli burung walet. Sarang burung walet dapat dihasilkan setelah gedung dibangun sekurang kurangnya 2 tahun dan selanjutnya panen selektif dilakukan 2 bulan sekali.
“Panen selektif yang dimaksud adalah untuk menjaga kelestarian populasi burung walet. Supplier eksportir sarang burung walet terutama di Desa Kateng, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah berperan dalam penyerapan dan pelatihan tenaga kerja dalam mengelola sarang burung walet dengan kualitas yang baik untuk berbagai pasar, khususnya pasar ekspor,” ujarnya.
Kegiatan utama supplier eksportir selain melakukan produksi, menampung dan mencuci sarang burung walet juga melakukan kegiatan pembentukan sarang burung walet yang sudah dicuci kemudian melakukan pengemasan dan pemasaran hasil produk ke berbagai pembeli termasuk eksportir.
Rantai pasok komoditas walet cukup ideal yang tercermin dari tersedianya 3 pelaku utama dalam rantai nilai sarang burung walet di NTB, yaitu petani produsen, pengepul dan supplier eksportir.
Sarang burung walet juga dibagi menjadi 3 kualitas, yaitu kualitas mangkok sempurna, kualitas sudut, dan kualitas patahan yang memiliki gap harga yang tinggi diantara maing-masing kualitas tersebut.
Peternak/produsen sarang burung walet sebagai salah satu aktor pada rantai nilai yang memperoleh tingkat keuntungan yang paling tinggi dibandingkan dengan aktor lainnya. Hal tersebut dikarenakan peternak/produsen melakukan aktivitas pertambahan nilai yang banyak pada kegiatan pengelolan sarang (perawatan) dan juga penarikan burung walet (budidaya) dengan tujuan untuk memperoleh hasil yang cepat dan banyak serta baik, upaya tersebut mempengaruhi tingkat keuntungan yang diperoleh peternak/produsen).
“Harga ekspor sarang burung walet relatif tinggi pada tingkat eksportir terutama jika bentuk sarang tersebut utuh dan bersih. Dengan harga yang tinggi ini, maka pasar yang bisa dimasuki produk dari NTB terbatas pada tiga negara, yaitu Tiongkok, Singapura, dan Australia,” demikian Heru Saptaji.(ABG)