Hukrim

Polresta Mataram Usut Dugaan Korupsi Kades Dopang yang Viral Caci Maki Guru

Mataram (NTB Satu) – Dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang terjadi di Desa Dopang, Gunung Sari, Lombok Barat, kini tengah diusut oleh Sat Reskrim Polresta Mataram. Dugaan tersebut terjadi pada tahun 2019-2020.

“Pengusutan ini tindak lanjut dari adanya laporan dari masyarakat,” sebut Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa dihubungi Kamis 6 Oktober 2022.

Masih kata Kasat, menindaklanjuti laporan itu, kini pihaknya tengah mengumpulkan dokumen pengelolaan anggaran desa, pada tahun tersebut untuk lebih didalami lagi. “Masih dalam tahap pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan keterangan (Pulbaket),” ucapnya.

Dalam upaya tersebut, kata dia, pihaknya berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Dopang. Disebutkan Kadek, pihaknya sudah melayangkan permintaan untuk memeriksa dokumen terkait hal itu.

Polisi turut meminta dokumen rencana kerja tahunan, rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM-Des), notulen musyawarah rencana kerja pemerintah desa (RKP-Des), dan rencana anggaran pelaksanaan desa (RAP-Des).

“Termasuk laporan pertanggungjawaban kepala desa juga kami minta,” ujarnya.

Akan tetapi, permintaan tersebut belum diberikan oleh pihak desa. Alasannya, lanjut Kadek Adi, masih dilakukan pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat.

“Belum diberikan, setelah pemeriksaan oleh BPK dan Inspektorat baru kami diberikan,” katanya.

Desa Dopang yang diusut itu tercatat mengelola dana desa yang cukup besar dengan sumber anggaran dari pendapatan asli desa, dana desa, dana bagi hasil (DBH) pajak dan retribusi, dan alokasi dana desa

Untuk tahun 2019, Desa Dopang mengelola anggaran sedikitnya Rp2,36 miliar. Pengeluaran terbesar untuk tahun 2019, ada di bidang pembangunan.

Khusus untuk pembangunan jalan desa, pemerintah desa mengalokasikan anggaran Rp483 juta. Anggaran tersebut menjadi catatan pengeluaran paling besar dalam pengelolaan di tahun 2019.

Untuk anggaran pengeluaran lain itu tercatat pada belanja pegawai sedikitnya Rp309 juta, dan operasional kantor desa Rp239 juta.

Kepala Desa Dopang juga sempat menjadi perhatian banyak orang beberapa waktu lalu, karena beredar video viral Kepala Desa Dopang diduga berkata kasar kepada guru di salah satu SD negeri. (MIL)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button